Jumat, Maret 14, 2025

Gelar Rapat Paripurna, Pemerintah Kota Serang sisihkan 40 Persen Anggaran jelang Pemilukada

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG,–>> Dukung Pemerintah sebagai Penyokong percepatan pembangunan Daerah, Wali Kota Serang hadir dalam Rapat Paripurna terkait penyampaian Raperda APBD Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (14/09).

Selain untuk pembangunan daerah dan prioritas peningkatan kualitas SDM, Pada perencanaan Raperda APBD Tahun 2024 juga sudah mengalokasikan anggaran untuk persiapan, pelaksanaan dan pengamanan PILKADA sebagaimana Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.

Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin usai menghadiri Rapat Paripurna tersebut, ia mengatakan

“Anggaran 2024 ini masih di Prioritaskan untuk pelayanan Dasar, baik Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, adapun anggaran yang disiapkan untuk proses Pemilukada sekitar 40 Persen” kata Syafrudin.

“40 Persen itu bukan untuk KPU saja, tapi untuk penyelenggara Pemilihan Umum, termasuk Banwaslu, Keamanan dan sebagainya” sambung Syafrudin.

Adapun untuk Honor yang disiapkan untuk PPK Pemilu serta Panitia penyelenggaraan lain, seluruhnya sudah dianggarkan oleh KPU Provinsi Banten dengan presentase sekitar 25 Miliyar.

“Untuk Honor-honor itu sekarang dari Provinsi, kurang lebih sekitar 25 Miliyar untuk Kota Serang” tambah Syafrudin.

Menambahkan hal serupa, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana juga menambahkan untuk Rancangan Peraturan Daerah APBD yang dialokasikan khusus untuk peningkatan pelayanan dasar bisa segera terlaksana,

“Diharapkan dengan pengalokasian itu hal-hal yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sesuai dengan yang diharapkan oleh pak wali untuk bisa segera terlaksana” tambah Imam.

Ia juga menjelaskan untuk anggaran yang dialokasikan khusus untuk Pendidikan, Pemerintah Daerah menganggarkan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat yakni sekitar 20 persen.

“Untuk pendidikan kita memenuhi ketentuan yang digariskan oleh Pemerintah Pusat sekitar 20 Persen, untuk tahun depan kita lebih diangkat 34,7 Persen” jelas Imam.

(Redaksi)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...