back to top
28.1 C
Indonesia
Kamis, Oktober 16, 2025

Buy now

GMAK Desak Kapolda Banten Turun Tangan: Usut Dugaan Pungli Rekrutmen di Puskesmas Kumpai

LEBAK, penasultan.co.id – Aroma busuk dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di Puskesmas Kumpai, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, semakin menyengat. Isu “biaya masuk” hingga Rp20 juta kini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan aktivis anti-korupsi.

Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK) secara tegas mendesak Kapolda Banten agar turun tangan mengusut tuntas praktik pungli yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Puskesmas tersebut. Ketua GMAK, Saeful Bahri, menyebut dugaan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ranah tindak pidana korupsi.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Banten agar segera memerintahkan penyelidikan mendalam terkait dugaan pungli di Puskesmas Kumpai ini. Berapa pun nominalnya, itu sudah tindak pidana yang harus diberantas,” tegas Saeful, Rabu (16/10/2025).

Desakan keras ini muncul setelah pernyataan anggota Komisi III DPRD Lebak, Tika Kartika Sari, yang menyarankan agar persoalan tersebut cukup diselesaikan dengan pemberhentian oknum tanpa perlu melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Menanggapi hal itu, Saeful Bahri menyatakan keberatan dan menilai pandangan tersebut justru berpotensi melanggengkan praktik kotor dalam birokrasi.

“Jika terbukti ada permintaan uang sebagai imbalan pekerjaan, itu jelas memenuhi unsur pidana. Kapolda harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan hanya diberi sanksi administrasi. Ini bukan kesalahan ringan, tapi perbuatan yang merusak citra pelayanan publik,” ujarnya.

Saeful menambahkan, keterbukaan informasi dan penegakan hukum adalah langkah paling efektif untuk menghentikan fenomena “rekrutmen berbayar” yang diduga telah lama terjadi di wilayah Lebak. Ia juga meminta Polda Banten untuk memanggil seluruh pihak yang terlibat, mulai dari oknum pegawai, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, hingga calon-calon pegawai yang menjadi korban pungli.

“Jangan sampai praktik seperti ini terus terjadi. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Dengan desakan GMAK tersebut, sorotan publik kini tertuju pada Kapolda Banten. Masyarakat menanti langkah tegas kepolisian untuk menuntaskan dugaan praktik pungli yang mencoreng wajah pelayanan publik di sektor kesehatan Kabupaten Lebak.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini