SERANG | penasultan.co.id – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) bersama Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang menggelar aksi damai di depan Kantor Bank Banten dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Rabu (24/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi sejumlah persoalan yang dinilai janggal dan tidak terbuka kepada publik. Salah satunya terkait proyek penataan landscape senilai Rp890 juta yang dinilai penuh misteri.
“Bank Banten seharusnya tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Faktanya, hingga kini informasi yang dibutuhkan masyarakat sangat sulit diakses,” tegas salah seorang orator dari GMAKS.
Soroti PBG dan SLF Gedung Bank Banten
Selain proyek bernilai hampir Rp1 miliar itu, GMAKS juga menyoroti persoalan perizinan Gedung Bank Banten. Massa menilai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum sesuai prosedur hukum.
Mereka mendesak aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi dan tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran administrasi maupun hukum yang terjadi.
Desakan ke Aparat Hukum dan Gubernur Banten
Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua KKPMP Mada Kota Serang, Robani, dalam orasinya menyampaikan desakan tegas agar pihak kepolisian segera memeriksa Direktur Bank Banten.
“Kami juga meminta Kejaksaan merespons tindakan kami dengan serius. Jangan sampai dugaan pelanggaran ini dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya lantang.
Tak berhenti di situ, massa aksi juga mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja Direktur Bank Banten yang dianggap tidak optimal serta tidak transparan dalam pengelolaan informasi publik.
Dinas Pariwisata Ikut Disorot
Selain Bank Banten, Dinas Pariwisata Provinsi Banten pun tak luput dari kritik. GMAKS meminta transparansi atas sejumlah kegiatan yang digelar dinas tersebut, termasuk izin pelaksanaannya yang dinilai janggal.
Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera memeriksa dugaan penyimpangan yang ada di tubuh Dinas Pariwisata.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Aksi damai ini, menurut GMAKS dan KKPMP, merupakan upaya nyata untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Massa menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar praktik tertutup dan dugaan pelanggaran hukum dapat diungkap secara terang benderang.