back to top
22.3 C
Indonesia
Jumat, Oktober 17, 2025

Buy now

Istighosah Akbar dan Haul Ulama Besar Tandai Pembukaan Majelis Mudzhakaroh Muhtadi Cidahu di Kota Serang

Serang, penasultan.co.id — Dalam suasana penuh kekhusyukan, Majelis Mudzhakaroh Muhtadi Cidahu (M3CB) resmi menggelar Istighosah Akbar dalam rangka pembukaan pengajian perdana mereka, Jumat (25/04/2025), bertempat di Lingkungan Warud Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Acara yang diinisiasi oleh Haji Madraya, atau yang akrab disapa H. DL, ini juga dirangkaikan dengan haul sejumlah ulama besar Nusantara, di antaranya Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Sultan Maulana Yusuf Kasunyatan, Syech Nawawi Al-Bantani, Syech Kholil Bangkalan Madura, dan Syech Daud Ki Jaud.

Dalam sambutannya, Haji Madraya yang juga memimpin Majelis Al-Futhuhatil Barokah, menyampaikan bahwa pembukaan M3CB ini akan menjadi wadah baru untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, di bawah bimbingan langsung Kiyai Haji Abuya Muhtadi Cidahu.

“Istighosah Akbar hari ini menjadi awal dari rutinitas bulanan Majelis Mudzhakaroh Muhtadi Cidahu. Semoga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga, khususnya di Kecamatan Kasemen dan masyarakat Provinsi Banten,” ujar H. DL.

Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan, dihadiri sekitar 1.000 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Serang dan sekitarnya. Sekitar 90 ulama, kiyai, dan ustaz turut hadir, termasuk perwakilan Dinas Kesra Kota Serang, Camat Kasemen, Kapolsek Kasemen, serta perwakilan dari Koramil Kasemen.

Istighosah yang dipimpin langsung oleh KH. Abuya Muhtadi Cidahu ini menjadi momen sakral yang membawa keberkahan bagi seluruh peserta. Ke depan, Haji Madraya menegaskan bahwa kegiatan istighosah akan rutin dilaksanakan setiap bulan dan bergilir di berbagai lokasi, agar seluruh anggota M3CB dapat merasakan kehadiran pembina sekaligus pendiri majelis, KH. Abuya Muhtadi.

“InsyaAllah, kami akan terus menggelar istighosah ini secara bergiliran agar keberkahan dan silaturahmi terus terjaga di tengah masyarakat,” tutup H. DL.

(Tisna)

Subscribe

3 Comments

  1. Howdy just wanted to give you a brief heads up
    andd let youu know a few of the pictures aren’t loading correctly.
    I’m not sure why but I think its a linking issue. I’ve tried iit in two different intrernet
    browsers and both show the samee outcome. https://Www.rockymountainfarm.com/by-clicking-to-register-on-22bet-you-can-create-an-account-and-enter-your-email-with-a-password-to-access-all-bonuses-and-mobile-slots-2/

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini