Serang, penasultan.co.id – Rekonstruksi Jalan Beton Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang baru saja rampung pada tahun anggaran 2025, kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang digadang-gadang menjadi akses vital warga itu terpaksa diperbaiki ulang setelah mengalami ambles dan menggantung akibat pengikisan tanah imbas curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Pantauan di lokasi pada Senin (26/01/2026) menunjukkan sebagian badan jalan tampak menganga, sementara lapisan beton menggantung tanpa penyangga tanah yang memadai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Meski proyek tersebut belum lama selesai, pihak penyedia jasa langsung melakukan perbaikan karena pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan.
Warga Apresiasi Respons Cepat, Tapi Minta Kualitas Ditingkatkan
Sejumlah warga menyambut baik langkah cepat perbaikan, namun berharap kualitas konstruksi ke depan lebih diperhatikan.
“Alhamdulillah, kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah merespons cepat perbaikan jalan yang sebelumnya ambles. Perbaikan ini sangat penting demi keselamatan pengguna jalan, khususnya warga sekitar yang setiap hari melintas. Kami berharap hasilnya kuat dan tahan lama, supaya tidak lagi membahayakan dan tidak menimbulkan korban di kemudian hari,” ujar salah seorang warga.
Namun di balik apresiasi itu, muncul pertanyaan publik soal kualitas perencanaan teknis dan ketahanan struktur, mengingat jalan tersebut baru saja selesai dibangun.

PUPR: Faktor Alam, Kontraktor Wajib Bertanggung Jawab
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Serang, Sihabudin, menegaskan bahwa kerusakan terjadi akibat faktor alam, namun tanggung jawab tetap berada di tangan penyedia jasa selama masa pemeliharaan belum berakhir.
“Curah hujan yang tinggi menyebabkan pengikisan tanah di bawah badan jalan sehingga terjadi rongga dan beton menjadi menggantung. Namun karena pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan, kami sudah instruksikan penyedia jasa untuk segera melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan bagi pemerintah daerah,” kata Sihabudin.
Ia memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan agar perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi teknis.
“Kami minta perbaikan dilakukan menyeluruh, termasuk penguatan pondasi tembok penahan tanah, agar kejadian serupa tidak terulang. Prinsip kami, hasil pekerjaan harus benar-benar aman dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Proyek Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Diketahui, proyek tersebut merupakan paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal dengan rincian sebagai berikut:
- Penyedia Jasa: CV. Ghania Mulya Raya
- Nomor Kontrak: 620/06-pk.Hs.10287546000 Spk Rkn.Jl.Ds.Ktlsn Kpa-bm Dpupr 2025
- Nilai Paket: Rp 349.024.992,30 (termasuk PPN)
- Tanggal Kontrak: 27 Agustus 2025
- Masa Pelaksanaan: 90 hari kalender
- Metode Pemilihan: E-Pengadaan Langsung
- Konsultan Pengawas: PT Arguna Karya Konsulindo
- Sumber Dana: DBH-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur daerah. Masyarakat berharap pembangunan jalan tidak hanya cepat selesai, tetapi juga kuat, aman, dan tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem.







