Serang, Penasultan.co.id — Polemik dugaan program ketahanan pangan (Ketapang) fiktif di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terus bergulir. Setelah sebelumnya warga menyebut program hewani berupa domba tidak pernah terlihat di lapangan, kini Kepala Desa Cikedung, Herman, memberikan klarifikasi berbeda terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.
Kades: Ketapang 2023 Berupa Bibit Pohon, Bukan Hewani
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kades Herman menegaskan bahwa program Ketapang tahun 2023 bukan berupa hewan ternak, melainkan bibit tanaman ekonomi.
“Tahun 2023 itu bukan hewani, bukan domba. Kita alokasikan bibit pohon seperti durian, kelengkeng, teh, dan sawo. Ada empat macam. Jumlahnya sekitar 2.000 batang, dua mobil truk bak terbuka,” ungkap Herman, Kamis (11/12/2025).
Ia menepis dugaan warga yang menyebut program tersebut berbentuk bantuan hewan.
Domba Memang Ada, Tapi Tahun 2022
Herman menyampaikan bahwa program ketahanan pangan berupa domba memang pernah ada, namun bukan pada tahun 2023.
“Kalau Ketapang hewani itu di tahun 2022. Ada kok, jumlahnya 25 ekor yang ditempatkan di empat RT — RT 08, 03, 04, dan 05. Masing-masing RT dapat 5 ekor. Terkait yang mati itu ada dokumentasinya,” tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah pengakuan warga yang menyatakan tidak pernah melihat adanya bantuan domba dari program pemerintah desa.
Namun Data Anggaran Tahun 2023 Menunjukkan Adanya Belanja Bantuan Domba
Meski Kades menyatakan bahwa tahun 2023 tidak ada program hewani, data yang dihimpun redaksi menyebutkan hal berbeda.
Pada tahun anggaran 2023, Desa Cikedung menganggarkan:
- Alat produksi dan pengolahan peternakan
- Kandang dan sarana pendukung
- Belanja bantuan bibit ternak domba
Dengan total nilai mencapai Rp 86.800.000
Data tersebut mencantumkan secara eksplisit adanya belanja bibit ternak domba, sehingga menimbulkan kontradiksi antara pernyataan kepala desa dan dokumen perencanaan desa.
Warga Tetap Mengaku Tidak Pernah Melihat Bantuan
Sebelumnya, warga Desa Cikedung secara tegas menyatakan tidak pernah melihat domba, kandang, maupun fasilitas peternakan yang diklaim ada dalam program.
“Yang jelas kambing itu tidak ada. Kebun cabai pun nggak ada. Pabrik juga punya pribadi,” ungkap salah satu warga.
Beberapa warga bahkan menduga bahwa dokumentasi yang beredar hanya menampilkan fasilitas milik pribadi warga lain, bukan program desa.
Kontradiksi Pernyataan dan Dokumen Perlu Ditelusuri
Pernyataan Kades yang menyebut Ketapang 2023 berupa bibit tanaman, bertolak belakang dengan data anggaran yang mencantumkan belanja bibit ternak domba. Hal ini memunculkan pertanyaan besar:
- Apakah anggaran hewani di 2023 benar-benar terealisasi?
- Jika tidak, kemana dana Rp 86,8 juta tersebut?
- Mengapa warga tidak mengetahui adanya bantuan domba maupun alat peternakan di tahun 2023?
Dinas dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Warga meminta dinas terkait, termasuk DPMD dan Inspektorat Kabupaten Serang, untuk melakukan pengecekan lapangan serta audit menyeluruh terhadap program Ketapang 2022–2023.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi dan dokumen anggaran, warga berharap sanksi tegas diberikan sesuai ketentuan.
(Sah/red)







