back to top
20 C
Indonesia
Jumat, Oktober 17, 2025

Buy now

Kementerian ATR/BPN: Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di RI

Jakarta, – Sejak dimulainya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mencatatkan keberhasilan besar dalam legalisasi aset. Hingga saat ini, sebanyak 74,9 juta bidang tanah, atau sekitar 59,5% dari total bidang tanah di Indonesia, telah berhasil didaftarkan.
Pada tahun 2024 saja, Kementerian ATR/BPN mencatat pendaftaran sebanyak 9,1 juta bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 3,6 juta bidang tanah telah mendapatkan sertipikat, sebagaimana disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
“Bidang tanah yang terdaftar pada tahun 2024 mencapai 9.171.555, sementara yang disertipikasi sebanyak 3.605.520 bidang,” ungkap Menteri Nusron.
Hingga akhir 2024, total pendaftaran tanah secara nasional telah mencapai 95,9% dari target awal 126 juta bidang tanah. “Masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar, dan itu menjadi target kami pada tahun 2025,” tambah Menteri Nusron.
Untuk mengejar target tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendaftarkan sisa 5,1 juta bidang tanah pada tahun 2025. Upaya ini merupakan bentuk dedikasi Kementerian dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia.
Program PTSL dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, program ini bertujuan untuk meminimalisasi sengketa dan konflik pertanahan.
Objek pendaftaran tanah melalui PTSL mencakup tanah milik individu, tanah ulayat masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum memiliki sertipikat.
Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan nasional.
(RT/JR)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini