Serang – Kepala Sekolah SDN Pasir Buah Gunungsari, Haji Muhammad Ikhsan, memberikan klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum operator sekolah. Ia menegaskan bahwa isu tersebut merupakan kesalahpahaman antara wali murid dan operator sekolah.
Dalam keterangannya pada Senin (17/2/2025), Haji Muhammad Ikhsan menjelaskan bahwa dugaan pemotongan dana PIP yang terjadi pada tahun 2013 bukan merupakan tanggung jawabnya. “Tahun 2013, saya masih berstatus sebagai guru, artinya kejadian tersebut bukan di bawah kepemimpinan saya. Namun, sejak saya menjabat sebagai kepala sekolah, semua sudah berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa selama kepemimpinannya, tidak ada praktik penahanan buku tabungan PIP oleh pihak sekolah. “Alhamdulillah, sejak saya menjadi kepala sekolah di sini, semuanya sudah lebih baik. Buku tabungan PIP tidak ada di sekolah. Jika ada bantuan dari pemerintah, kami langsung menginformasikan kepada wali murid melalui grup WhatsApp agar mereka mengambilnya sendiri. Sekarang wali murid sudah paham dan tidak memerlukan pendampingan ke bank,” tambahnya.

Haji Ikhsan juga menegaskan bahwa saat ini pihak bank tidak mengizinkan pencairan dana PIP dilakukan oleh pihak selain wali murid. “Bank tidak mau ada tuntutan di kemudian hari. Oleh karena itu, hanya wali murid yang bisa mengambil dana bantuan tersebut,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, ia berharap agar ke depan semua tenaga pendidik dan operator sekolah dapat menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. “Saya ingin membina operator dan semua guru agar menjalankan regulasi dengan baik. Apalagi saya tinggal menghitung bulan sebelum pensiun, saya ingin hidup tenang dan lebih fokus beribadah,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid SDN Pasir Buah Gunungsari mengeluhkan adanya pemotongan dana PIP yang diduga dilakukan oleh oknum operator sekolah. Dugaan ini muncul karena adanya pungutan yang dilakukan dengan alasan biaya operasional dan transportasi saat pencairan dana. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa sistem pencairan saat ini sudah transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
(Tis/Mat)