11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan, UPT Kesehatan Kecamatan Cigeulis, Gelar Rekredensialing

Penasultan.co.id, Pandeglang – UPT Kesehatan Puskesmas Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten. Selasa (26/9/2023) memperpanjang Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan melalui bidang UKM & UKP dan SDMK & Farmalkes melakukan Rekredensialing terhadap FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Bertempat di Aula Upt Kesehatan Kecamatan Cigeulis telah dilakukan rekredensialing FKTP yang akan melakukan Perpanjangan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Sebelum dilakukan proses perpanjangan PKS tahun 2023-2024 perlu dilakukan rekredensialing yang mencakup persyaratan administrasi, persyaratan Teknis (SDM, Sarpras, jaringan komunikasi, peralatan medis, obat-obatan dan penanganan keluhan, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan) terhadap FKTP.

Adapun skor dari rekredensialing yang dapat melanjutkan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan sebagai berikut:

Kategori A (85-100) = Sangat direkomendasikan

Kategori B (70-84) = Direkomendasikan

Kategori C (60-69) = Dapat Dikategorikan

Kategori D (<60)= Tidak Direkomendasikan

Skor diatas akan disampaikan setelah proses rekredensialing telah selesai dilakukan terhadap semua FKTP

Di ruang kerjanya H.Endang Mulyadi Kepala Upt Kesehatan Kecamatan Cigeulis kepada awak media mengatakan.

” Dengan melalui proses kredensialing ini, diharapkan bahwa peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai dengan lebih efektif. Kredensialing adalah salah satu langkah penting dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia,” pungkasnya

Kontributor: Rizqi

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru