back to top
25.6 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Ketua DPRD Banten Terima Dokumen Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Serang, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, SE, menerima dokumen pengesahan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dalam sebuah audiensi resmi di Kantor DPRD Provinsi Banten pada Jumat (10/1/2025).
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, memimpin rombongan yang terdiri dari Anggota KPU M. Ali Zaenal Abidin, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Edy Handoko, serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Danang Arief S. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD H. Fahmi Hakim bersama Wakil Ketua DPRD H. Budi Prajogo, Yudi Budi Wibowo, Eko Susilo, dan Bahrum HS. Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris DPRD Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi Hartawan.
Dalam sambutannya, H. Fahmi Hakim menyampaikan apresiasi atas profesionalisme KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk segera memproses dokumen tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kerja keras KPU dalam menyelenggarakan pemilu dengan baik. Dokumen ini akan menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melaksanakan tahapan selanjutnya dalam pengesahan pasangan calon terpilih,” ungkap Fahmi Hakim.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menuturkan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan tahap akhir dari proses pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi. Ia mengharapkan kerja sama yang solid antara KPU dan DPRD dapat terus terjaga demi memastikan kelancaran proses demokrasi di Banten.
“Penyerahan dokumen ini menandai selesainya tahapan pemilihan di tingkat provinsi. Kami berharap DPRD dapat memprosesnya sesuai aturan yang berlaku, sehingga pasangan calon terpilih dapat segera dilantik,” ujar Mohamad Ihsan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keharmonisan, menunjukkan sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan DPRD Provinsi Banten. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kedua pihak dalam mendukung keberlanjutan demokrasi yang sehat di wilayah Banten.
Dengan diterimanya dokumen pengesahan ini, masyarakat Banten kini menantikan langkah selanjutnya, yaitu pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Provinsi Banten.
(Red/*)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini