back to top
23.8 C
Indonesia
Jumat, Oktober 17, 2025

Buy now

Kontrak Habis, Pembangunan Gedung Plaza Aspirasi di Puspemkab Serang Tetap Berlanjut: Diduga Sarat Korupsi

Serang – Pembangunan Gedung Plaza Aspirasi yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang terus menjadi sorotan publik. Meski masa kontrak proyek tahap pertama telah berakhir, aktivitas pembangunan masih berlanjut. Hal ini memicu dugaan kuat adanya indikasi korupsi dalam proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bidang Cipta Karya tersebut.
Proyek ini didanai dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp7.979.982.512,37. Pelaksana proyek adalah CV Citra Karya Mandiri, dengan konsultan pengawas Rajawali Arsitektur. Berdasarkan kontrak, pengerjaan dimulai pada 6 Mei 2024 dan memiliki durasi 180 hari kalender.
Namun, meski kontrak telah habis, aktivitas di lokasi pembangunan masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan, terutama karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan sejak awal proyek. Investigasi media Penasultan.co.id mengungkapkan sejumlah permasalahan, termasuk ketidakhadiran pelaksana proyek dan pengawasan konsultan yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan DPUPR. Selain itu, para pekerja dilaporkan tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Untuk pelaksananya saya tidak tahu, apalagi konsultan pengawas. Intinya, saya disuruh kerja saja. Alat pelindung diri tidak disediakan,” ujarnya singkat, Minggu (4/11/2024).
Sementara itu, Erik, pelaksana proyek pengganti Kevin, ketika dikonfirmasi, tidak memberikan keterangan yang jelas. “Mohon maaf, Pak. Saya baru sepuluh hari di sini, jadi kurang paham soal proyek ini dari awal. Saya hanya menggantikan pelaksana sebelumnya,” dalih Erik. Ketika disinggung soal pekerja yang tidak menggunakan APD, Erik menambahkan bahwa pekerjaan sudah hampir selesai. “Ini tinggal 95% selesai, jadi tidak apa-apa kalau tidak pakai APD,” ujarnya.
Upaya konfirmasi ke Ade Irfansyah, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Serang, melalui pesan singkat WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan meskipun awak media telah mengirimkan sejumlah pesan dan foto terkait kondisi proyek.
Media Penasultan.co.id berencana untuk mendatangi langsung Dinas DPUPR Kabupaten Serang guna menggali informasi lebih lanjut terkait proyek ini. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat adanya indikasi pelanggaran prosedur dan dugaan korupsi yang perlu diusut secara tuntas.
(Tisna)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini