back to top
25.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Kontrak Habis, Pembangunan Gedung Plaza Aspirasi di Puspemkab Serang Tetap Berlanjut: Diduga Sarat Korupsi

Serang – Pembangunan Gedung Plaza Aspirasi yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang terus menjadi sorotan publik. Meski masa kontrak proyek tahap pertama telah berakhir, aktivitas pembangunan masih berlanjut. Hal ini memicu dugaan kuat adanya indikasi korupsi dalam proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bidang Cipta Karya tersebut.
Proyek ini didanai dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp7.979.982.512,37. Pelaksana proyek adalah CV Citra Karya Mandiri, dengan konsultan pengawas Rajawali Arsitektur. Berdasarkan kontrak, pengerjaan dimulai pada 6 Mei 2024 dan memiliki durasi 180 hari kalender.
Namun, meski kontrak telah habis, aktivitas di lokasi pembangunan masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan, terutama karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan sejak awal proyek. Investigasi media Penasultan.co.id mengungkapkan sejumlah permasalahan, termasuk ketidakhadiran pelaksana proyek dan pengawasan konsultan yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan DPUPR. Selain itu, para pekerja dilaporkan tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
AVvXsEhBY48VF r e25jc7F1 1cXOU2xK13ukOUu7K8QUMTFM3YDVbv8jMZstpKhcmqu0wiwkvYwfYgqSPZxUkge6TJsKXK3G5lodYK6b7HGxbkJfTFpO1N Xzy4BSRFf6NRqlfLVs mIPl2b1zRRo0bne6iJfMhCvDY3e9tjuQoabRX3vC3xTfqmULfkno2Xuly=w640 h383
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Untuk pelaksananya saya tidak tahu, apalagi konsultan pengawas. Intinya, saya disuruh kerja saja. Alat pelindung diri tidak disediakan,” ujarnya singkat, Minggu (4/11/2024).
Sementara itu, Erik, pelaksana proyek pengganti Kevin, ketika dikonfirmasi, tidak memberikan keterangan yang jelas. “Mohon maaf, Pak. Saya baru sepuluh hari di sini, jadi kurang paham soal proyek ini dari awal. Saya hanya menggantikan pelaksana sebelumnya,” dalih Erik. Ketika disinggung soal pekerja yang tidak menggunakan APD, Erik menambahkan bahwa pekerjaan sudah hampir selesai. “Ini tinggal 95% selesai, jadi tidak apa-apa kalau tidak pakai APD,” ujarnya.
Upaya konfirmasi ke Ade Irfansyah, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Serang, melalui pesan singkat WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan meskipun awak media telah mengirimkan sejumlah pesan dan foto terkait kondisi proyek.
Media Penasultan.co.id berencana untuk mendatangi langsung Dinas DPUPR Kabupaten Serang guna menggali informasi lebih lanjut terkait proyek ini. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat adanya indikasi pelanggaran prosedur dan dugaan korupsi yang perlu diusut secara tuntas.
(Tisna)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru