Kota Serang Siap Jalankan Proyek PSEL, DPRD Pastikan Lahan dan Anggaran Sudah Disiapkan

Serang, penasultan.co.id – Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang dipastikan siap menjalankan Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kesiapan tersebut ditegaskan oleh Muji Rohman yang menyebut sejumlah persyaratan utama telah terpenuhi.

Muji Rohman mengungkapkan, Pemerintah Kota Serang telah mengalokasikan anggaran, khususnya untuk pembebasan lahan seluas sekitar 5 hektare di kawasan Cilowong yang akan menjadi lokasi proyek strategis tersebut.

“Kalau PSEL Kota Serang sudah siap, artinya kita juga sudah menganggarkan, terutama untuk syarat utama yaitu pembebasan lahan sekitar 5 hektare di wilayah Cilowong,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Politisi dari Partai Golkar itu menambahkan, tahapan awal proyek akan segera dimulai dalam waktu dekat. Saat ini, proses administrasi tengah disiapkan sebagai bagian dari persyaratan lelang.

“Minggu depan sudah mulai action. Surat-surat juga sedang dipenuhi sebagai syarat untuk proses lelang di Danantara,” katanya.

Terkait proses lelang, Muji menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pihak Danantara. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, tahapan pendaftaran sudah mulai dibuka.

“Untuk lelang itu di Danantara. Informasi yang saya dapat, pendaftaran sudah mulai dibuka. Yang pasti kesiapan Kota Serang sudah siap,” tegasnya.

Selain pembebasan lahan, terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi, di antaranya pengelolaan air permukaan agar tidak mencemari lingkungan sekitar proyek.

“Air permukaan yang masuk ke lokasi pembuangan itu harus diatur, jaraknya tidak lebih dari sekitar 3 kilometer,” jelasnya.

Menurut Muji, kehadiran PSEL akan memberikan dampak signifikan bagi Kota Serang, terutama dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di wilayah tersebut.

“Manfaatnya sangat besar. Pertama, persoalan sampah di Kota Serang bisa terselesaikan. Kedua, perekonomian masyarakat sekitar akan bergerak. Ketiga, ada penyerapan tenaga kerja, terutama untuk warga lokal,” paparnya.

Lebih lanjut, DPRD Kota Serang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek tersebut, khususnya terkait dampak lingkungan melalui kajian AMDAL agar tidak merugikan masyarakat.

Dalam mendukung operasional PSEL, Pemkot Serang juga telah menjalin kerja sama dengan Kabupaten Serang untuk pasokan sampah. Ke depan, kerja sama serupa juga akan diperluas dengan Kota Cilegon.

“Peran DPRD, kita sudah melakukan kerja sama dengan Kabupaten Serang untuk suplai sampah. Ke depan juga akan ditindaklanjuti dengan Kota Cilegon,” ungkapnya.

Muji menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, terutama untuk memastikan dampak lingkungan tetap terkendali dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai dengan adanya PSEL ini masyarakat sekitar justru dirugikan, misalnya dari limbah dan lainnya,” pungkasnya.***

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru