Serang, penasultan.co.id – Nasib memprihatinkan dialami Mursinah (73), warga Kampung Pabuaran RT 008/RW 02, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Lansia tersebut diduga selama hidupnya hanya satu kali menerima bantuan dari program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), itupun dalam bentuk beras.
Mursinah kini tinggal berdua bersama anaknya yang kondisi kesehatannya kurang baik. Untuk kebutuhan makan sehari-hari, ia mengandalkan bantuan dari para tetangga sekitar. Sementara anak-anaknya yang lain disebut tengah mengalami kesulitan ekonomi sehingga belum mampu membantu secara maksimal.
Kondisi tersebut memantik keprihatinan warga. Pasalnya, menurut pengakuan Mursinah, dirinya belum pernah menerima bantuan rutin dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah, baik berupa sembako seperti beras, telur, minyak goreng, maupun bantuan tunai.
“Saya belum pernah dapat bantuan dari pemerintah desa dan pemerintah daerah. Katanya kemarin ada yang dapat Rp900 ribu dari BLT Kesra, saya tidak dapat. Tapi tidak apa-apa, yang penting diberi kesehatan saja,” ujarnya saat ditemui tim media, Senin (9/2/2026).
Ia juga mengaku heran karena merasa masih tercatat sebagai warga Desa Sukasari, namun belum tersentuh bantuan sosial, sementara menurutnya ada warga yang lebih muda justru menerima bantuan.
“Rumah saya ini kelihatan, staf desa sering lewat. Masa nenek setua ini tidak diperhatikan, sedangkan yang masih muda dapat bantuan,” tambahnya.
Respons Kepala Desa
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukasari, Nano, menyatakan belum dapat memberikan keterangan pasti sebelum melihat data resmi penerima bantuan.
“Saya belum bisa menyimpulkan karena belum lihat datanya. Kalau saya bilang sudah, ternyata belum, kan salah juga. Kita by data saja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak yang mendata sedang tidak berada di tempat dan berjanji akan menyampaikan klarifikasi. Namun hingga batas waktu yang disampaikan, belum ada penjelasan lanjutan terkait data Mursinah sebagai penerima bantuan.
Saat kembali dikonfirmasi, Nano hanya menjawab singkat, “Tunggu BLT DD tahun 2022 bantuan beras.”
Sebagai informasi, BLT DD merupakan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa dan disalurkan kepada warga miskin atau rentan miskin sesuai kriteria dan hasil pendataan pemerintah desa berdasarkan regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Publik Desak Evaluasi dan Perhatian Serius
Sejumlah warga berharap agar pemerintah desa dan pemerintah daerah melakukan evaluasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial, khususnya bagi kelompok lanjut usia (lansia) yang hidup dalam keterbatasan.
Perhatian terhadap lansia bukan sekadar soal bantuan sembako atau uang tunai, melainkan juga menyangkut akses kesehatan, perlindungan sosial, dan pelayanan publik yang layak. Kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kasus yang dialami Mursinah diharapkan menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi lansia yang luput dari pendataan dan hak-haknya sebagai warga negara. (Tis)







