Jumat, Maret 14, 2025

LSM BMI Resmi Laporkan Dugaan Adanya Mark Up Anggaran Bimtek 2023 di Kecamatan Petir Ke Kajari Serang

Serang – Sebanyak 15 desa di Kecamatan Petir Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan bimtek pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Hotel Atlantic City Bandung pada tanggal 25/08/2023 lalu,

Bimtek ini adalah salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan pemahaman SDM perangkat desa tentang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan desa pada khususnya dan tujuan diadakannya bimtek tersebut agar perangkat desa mampu dan bisa maksimalkan tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat dengan baik.

Namun dalam upaya tersebut diduga bimtek ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan bimtek itu sendiri, karena diduga kegiatan ini yang seharusnya dilaksanakan tiga hari namun kenyataannya cuma dilaksanakan satu malam di Hotel Atlantic City Bandung masuk pada hari jum’at 25 agustus 2023 pukul 15.00 keluar hari sabtu 26 agustus 2023 pukul 08.00 dan kegiatan ini diduga menghabiskan angaran sebesar Rp. 370.433.500,00.

Menurut keterangan dari beberapa kepala desa dan perangkat desa, bahwa bimtek ini juga diduga dikoordinir oleh camat kecamatan petir EO dan sebagiannya diatur oleh camat, kepala desa dan perangkat desa sifatnya sebagai peserta saja.

IMG 20240604 WA0006

Menyoroti hal tersebut menurut Didi Haryadi Selaku Ketua LSM Bintang Merah Indonesia (BMI) mengatakan bahwa kegiatan penganggaran bimtek ini sangat aneh karena bimtek ini dilakukan satu malam di tempat yang sama di Hotel Atlantic City Bandung dan jumlah perangkat desanya juga satu desa sama jumlahnya 7 sampai 8 orang tapi anggarannya setiap desa itu berbeda ada yang 16.050.000,00 ada yang 19.719.000,00 ada yang 20.959.000,00 dan ada juga yang anggarannya nyampe 30.000.000,00. Per desa,

“Menurut kami ini sangat aneh darimana mereka ambil perencanaan penganggaran kegiatan ini, dari mana SHS (Standar Harga Satuan) yang mereka jadikan acuan sehingga di kegiatan ini anggarannya bisa bervariatif, maka kami menduga bahwa anggaran desa untuk kegiatan bimtek ini ada MARK UP, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Camat dan Kepala Desa Se kecamatan Petir,” ujarnya Selasa, (04/06/2024).

Lanjut Kata Didi,”Oleh karena itu kami meminta kepada kepala kejaksaan negeri serang (Kajari) sebagai aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan, pemanggilan, penyidikan kepada orang – orang yang terlibat di dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se kecamatan petir mengingat anggaran tersebut adalah uang masyarakat kecamatan petir bukan uang camat dan kepala desa,” tandasnya.

(Red/*)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...