Dok. Mentri PDT. |
JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), H. Yandri Susanto, mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas korupsi Dana Desa. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak oknum kepala desa yang terbukti menyelewengkan anggaran negara tersebut.
“Saya telah menyepakati MOU dan bekerja sama dengan Polri dalam pengawasan dan memastikan akan menindak tegas para oknum Kepala Desa yang terbukti melakukan tindakan penyelewengan Anggaran Dana Desa,” tegas Yandri di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Dikutip dari berbagai sumber.
Yandri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data rinci terkait transaksi mencurigakan dari para oknum kepala desa. Data tersebut diperoleh dari PPATK yang memaparkan hasil analisis transaksi Dana Desa periode Januari hingga Juni 2024.
“Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu bahwa ada oknum-oknum Kepala Desa dan oknum-oknum lainnya, seperti Camat dan oknum pribadi, atau pihak Desa, yang telah menyelewengkan Dana Desa. Yang disampaikan tadi Periode Januari – Juni 2024,” ungkapnya.
Modus penyelewengan Dana Desa pun beragam, mulai dari penggunaan untuk gaya hidup mewah, proyek fiktif, hingga judi online. Yandri menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, terlebih Dana Desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Ini bermacam – macam penyelewengan Dana Desanya, seperti digunakan oleh oknum Kepala Desa untuk memenuhi gaya hidupnya, atau peruntukan yang tidak jelas, bahkan ada yang untuk Judi On-line (Judol), memang enggak banyak, ada beberapa Kepala Desa,” ujarnya.
Mendes Yandri memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK dengan berkoordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan. Tujuannya adalah agar Dana Desa tidak lagi menjadi “bancakan” oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) apakah itu Kepolisan maupun Kejaksaan, ini kami minta untuk di tindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Kemendes PDT akan terus menggenjot pengawasan penyaluran Dana Desa, salah satunya melalui digitalisasi desa. Dengan sistem digital, pelaporan keuangan desa akan lebih transparan dan akuntabel, sehingga meminimalisir potensi penyelewengan.
Kunjungan Mendes Yandri ke PPATK juga didampingi oleh Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro.
(Redaksi)