back to top
20.8 C
Indonesia
Sabtu, Oktober 18, 2025

Buy now

Mendorong UMKM Tinggar Lebih Maju: Pentingnya NIB dan Sertifikat Halal

Serang, penasultan.co.id – Semangat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, patut diapresiasi. Dari penjual makanan tradisional hingga para pengrajin, mereka memiliki tekad kuat untuk menghasilkan produk berkualitas dan memperluas pasar. Namun, di balik semangat tersebut, masih ada tantangan penting yang harus diperhatikan: legalitas usaha.

Dua dokumen yang kini menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang terdaftar di sistem pemerintah. Dengan NIB, pelaku UMKM bisa lebih mudah mengakses fasilitas dari pemerintah, seperti bantuan modal, pelatihan, hingga peluang pemasaran.

Sementara itu, sertifikat halal memberikan jaminan kepada konsumen, khususnya masyarakat muslim, bahwa produk yang dihasilkan aman, layak konsumsi, dan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pangsa pasar.

Berdasarkan pengamatan mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 8 yang ditempatkan di Kelurahan Tinggar, sebagian pelaku UMKM sudah memiliki NIB. Namun, masih ada yang belum mengurusnya karena minimnya informasi atau kendala teknis. Kondisi serupa juga terlihat dalam pengurusan sertifikat halal, di mana banyak pelaku usaha sebenarnya sudah memenuhi standar halal, tetapi belum mengurus dokumen resmi karena dianggap rumit atau membutuhkan biaya.

Padahal, legalitas usaha memiliki manfaat besar. Dengan adanya NIB dan sertifikat halal, produk UMKM dapat menembus pasar modern, mengikuti pameran resmi, bahkan memperluas jangkauan hingga ke luar daerah. Lebih dari itu, dokumen legalitas memberikan rasa percaya diri karena produk diakui secara hukum sekaligus terjamin mutunya.

Melalui program KKM ini, mahasiswa UNIBA berupaya memberikan edukasi dan pendampingan sederhana kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Tinggar. Langkah kecil ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha lebih siap menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.

“Legalitas bukan sekadar dokumen, tetapi kunci menuju usaha yang berkelanjutan. Dengan memiliki NIB dan sertifikat halal, UMKM Tinggar bukan hanya menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen, tetapi juga melangkah lebih mantap menuju masa depan yang lebih cerah,” ungkap salah satu mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 8.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini