back to top
19.8 C
Indonesia
Senin, Agustus 4, 2025

Buy now

Motor Cator Bantuan DLH Diduga Disulap Jadi Angkutan Material Pribadi Kades

Serang, Penasultan.co.id – Satu lagi dugaan penyalahgunaan fasilitas negara mencuat ke permukaan. Kali ini, bantuan motor cator (losbak) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sejatinya diperuntukkan untuk pengangkutan sampah di Desa Tamiang, Kabupaten Serang, diduga telah beralih fungsi menjadi kendaraan pengangkut material untuk kepentingan pribadi Kepala Desa (Kades) Tamiang, Titin.

Kejadian ini memantik perhatian publik, terlebih ketika awak media melakukan konfirmasi ke kantor desa pada Senin pagi (4/8/2025) pukul 08:22 WIB. Ironisnya, sang Kades tidak berada di tempat, padahal jam kerja sudah dimulai.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kades Titin hanya menjawab singkat:

“Walaikumsalam. Lagi di RS, lagi bawa warga. Kang Maman.”

Pernyataan singkat itu tentu belum menjawab dugaan penggunaan motor dinas untuk keperluan pribadi.

Sementara itu, Agus, salah satu staf Desa Tamiang, memberikan pernyataan yang justru memperkuat dugaan.

“Boleh kan motor losbak? Dapatkan itu motor losbak,” ujar Agus, seolah membenarkan penggunaan motor tersebut di luar fungsinya.

Padahal, motor cator dari DLH memiliki fungsi yang sangat jelas: untuk mendukung operasional pengelolaan sampah demi menjaga kebersihan lingkungan. Mengalihfungsikan kendaraan ini menjadi angkutan material untuk proyek pribadi adalah bentuk pelanggaran terhadap peruntukan aset negara.

Tegas! Ini Aturan Penggunaan Motor Sampah

Menurut pedoman penggunaan aset milik pemerintah:

  • Fungsi Khusus: Motor pengangkut sampah hanya boleh digunakan untuk mengangkut sampah dari pemukiman ke tempat pembuangan akhir (TPA).
  • Tanggung Jawab DLH: Kendaraan tersebut adalah fasilitas milik Dinas Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk menunjang pelayanan publik di bidang kebersihan.
  • Penyalahgunaan Aset: Penggunaan untuk angkutan pasir atau material bangunan pribadi adalah penyimpangan dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
  • Dampak Negatif: Penyalahgunaan kendaraan operasional bisa menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait kebersihan lingkungan.

Penyalahgunaan seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik kepala desa, tapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan penggunaan aset pemerintah di tingkat desa.

Jika benar motor bantuan ini digunakan untuk mengangkut pasir atau material untuk proyek pribadi, patut dipertanyakan integritas dan akuntabilitas sang Kades.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Inspektorat, agar bantuan publik tidak berubah arah menjadi kepentingan segelintir orang.

[Amin]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini