Serang, penasultan.co.id – Pemerintah Kecamatan Curug, Kota Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kampus Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Kamis (29/01/2026). Agenda strategis ini membahas dan menetapkan daftar usulan prioritas pembangunan kelurahan yang direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Musrenbang diikuti oleh seluruh perwakilan kelurahan se-Kecamatan Curug dengan fokus utama pada peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, serta fasilitas pendukung pemerintahan kelurahan. Sejumlah usulan prioritas didominasi pembangunan paving block, drainase, jalan poros, hingga sarana kantor kelurahan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Serang, Asda 2, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, unsur BPBD, Bapprinda, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menjadi penegasan bahwa hasil Musrenbang akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kota Serang tahun 2027.
Berdasarkan data usulan, hampir seluruh kelurahan di Kecamatan Curug mengajukan program prioritas berbasis kebutuhan riil masyarakat. Kelurahan seperti Cilaku, Cipete, Curug, Curug Manis, Kamanisan, Pancalaksana, Sukajaya, Sukalaksana, Sukawana, hingga Tinggar mengusulkan pembangunan infrastruktur lingkungan dengan nilai anggaran bervariasi yang bersumber dari APBD Kota Serang.
Selain usulan yang akan dilaksanakan langsung oleh kelurahan, terdapat pula daftar kegiatan prioritas yang diusulkan untuk ditangani oleh perangkat daerah terkait, khususnya pembangunan paving block, drainase, serta fasilitas kantor kelurahan yang dinilai mendesak dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Camat Curug, Eni Sudaryani, menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini adalah ruang bersama untuk memastikan bahwa setiap usulan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan. Kami berkomitmen mengawal usulan prioritas ini agar selaras dengan arah pembangunan Kota Serang dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam peningkatan infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, dan kualitas hidup warga Kecamatan Curug,” tegas Eni Sudaryani.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh usulan telah melalui proses penjaringan aspirasi dari tingkat RT dan RW, sehingga diharapkan program yang diusulkan pada tahun 2027 dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui Musrenbang Kecamatan Curug ini, Pemerintah Kota Serang diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan warga dalam mendorong percepatan pembangunan wilayah.







