Serang, penasultan.co.id – Pemerintah Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gunung Sari tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang tahun 2027. Kegiatan ini menitikberatkan pada prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), drainase, dan jalan lingkungan.
Musrenbang yang berlangsung di wilayah Kecamatan Gunung Sari tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Gunung Sari, Camat Gunung Sari, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kader Posyandu, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang yang diwakili oleh Ruri dari bidang pembangunan.
Tahun ini, Musrenbang Kecamatan Gunung Sari mengusung tema “Penguatan Pembangunan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi riil di lapangan yang masih membutuhkan perhatian serius, terutama pada sektor infrastruktur dasar.
Kegiatan Musrenbang secara resmi dibuka oleh Camat Gunung Sari, Sri Rahayu Basukiwati, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan.
“Musrenbang tingkat kecamatan bukan hanya formalitas, melainkan sarana strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan ke depan lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil warga,” ujarnya.
Sementara itu, Ruri, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Serang bidang pembangunan, menyampaikan bahwa seluruh usulan dari desa akan ditampung dan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Insyaallah semua usulan akan kami sampaikan sesuai bidangnya, baik ke Dinas Perkim, DPUPR, DLH, maupun Dishub terkait penerangan jalan umum (PJU) yang memang di wilayah ini masih sangat minim,” jelasnya.
Ia juga menyoroti sektor kesehatan yang dinilai masih membutuhkan perhatian khusus.
“Ternyata di Kecamatan Gunung Sari belum memiliki IGD. Ini menjadi kebutuhan penting dan mudah-mudahan bisa terealisasi. Usulan-usulan ini juga harus diperkuat melalui reses anggota DPRD,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Ciherang, Mulyadi, menyampaikan kekecewaannya atas tidak hadirnya anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Gunung Sari dalam Musrenbang tersebut.
“Seharusnya DPRD dari Dapil Gunung Sari hadir agar keluhan kami bisa langsung didengar dan direkomendasikan. Jangan hanya datang saat menjelang pemilihan saja,” keluhnya.
Ia bahkan mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih wakil rakyat ke depan.
“Kalau memilih dewan, pilihlah yang benar-benar orang sini, orang pribumi asli Gunung Sari, bukan orang luar,” tegasnya.
Musrenbang Kecamatan Gunung Sari diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar kuat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Serang tahun 2027.
(tis/din)







