back to top
25.6 C
Indonesia
Selasa, Desember 9, 2025

Buy now

Oknum Ormas Diduga Intimidasi Koordinator Provider Karena Uang Koordinasi Dinilai Kurang

Serang — Dugaan praktik intimidasi dilakukan seorang oknum organisasi masyarakat (ormas) berinisial Hambali terhadap koordinator provider internet PT Trik Media Data (TMD). Aksi tersebut diduga dipicu karena permintaan uang koordinasi atau tali asih yang dianggap kurang besar.

Koordinator TMD, Inu, kepada tim media menjelaskan bahwa persoalan bermula saat adanya kegiatan pemasangan jaringan WiFi di wilayah Kabupaten Serang, Desa Pelamunan. Oknum ormas itu disebut meminta uang koordinasi. Namun karena hanya diberi sebesar Rp50.000, oknum tersebut diduga tidak puas.

“Saya kasih Rp50.000, mungkin dia merasa kurang. Dia bilang akan menyikapi masalah ini lewat tim medianya supaya bos saya gerah,” ujar Inu, Senin (08/12/2025).

Inu menegaskan bahwa seluruh perizinan perusahaan telah lengkap. PT Trik Media Data tercatat sebagai Internet Service Provider (ISP) resmi di Kominfo dengan ASN 140016.

“Kalau soal izin, kami lengkap. Silakan datang ke kantor. Tapi dia sendiri tidak mau datang. Tiba-tiba malah diberitakan kalau kami RT RW Net ilegal. Itu sepihak. Cek saja, kami terdaftar di APJI,” tegasnya.

Mengaku Diteror dan Diancam Usai Berita Naik

Inu juga membeberkan bahwa setelah pemberitaan mengenai dugaan ilegalitas pihaknya terbit, justru oknum tersebut yang aktif menghubungi dirinya dengan nada ancaman.

“Setelah berita naik, bukan saya yang nelpon dia. Dia yang terus neror dan ngancam. Katanya kalau berita sudah naik ke YouTube, saya pasti dijemput Polda. Begitu katanya,” ungkap Inu.

Menurut penuturannya, oknum itu bahkan menuding Inu sebagai pihak yang menaikkan berita, padahal materi pemberitaan dibuat oleh tim media.

Upaya Konfirmasi Tidak Mendapat Respons

Untuk keberimbangan informasi, tim media mencoba menghubungi oknum ormas bernama Hambali melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp. Beberapa pertanyaan juga telah dikirimkan, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons.

Harapan Publik: Pemberitaan Harus Berimbang

Sejumlah pihak menilai kasus ini penting dijadikan pembelajaran agar setiap pemberitaan memuat konfirmasi dari kedua belah pihak. Pemberitaan sepihak dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menyebarkan informasi yang tidak objektif.

Publik berharap ke depan seluruh pihak, termasuk ormas dan media, dapat menjalankan fungsi sesuai aturan dan tidak membuat berita yang bersifat tendensius.

(Tim/Redaksi)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini