back to top
28.6 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Pabrik Pengolahan Aluminium di Sumut Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Penindakan

Sumatera Utara – Ketika dunia internasional gencar menggalakkan program Green Environment dan mengusung tema Carbon Neutral dalam Olimpiade Paris, di Indonesia, sebuah pabrik pengolahan limbah aluminium diduga mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat setempat, terutama anak-anak.

Pabrik yang diduga merupakan tempat peleburan limbah aluminium ini berlokasi di Jalan Irian Barat no. 333, Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pabrik tersebut, yang diketahui bernama PT. Cakra Sukses Logamindo, telah beroperasi sejak April 2024. Berdasarkan informasi, kawasan tersebut seharusnya digunakan sebagai area pergudangan.

Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, pabrik ini sering beroperasi di malam hari, terkadang mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00 pagi, atau bahkan sejak sore hari. Asap yang dihasilkan dari proses peleburan menimbulkan bau menyengat dan mencemari udara di sekitar Desa Sampali, yang berjarak sekitar 500 meter dari pabrik tersebut.

“Asap dan baunya sangat mengganggu. Kami khawatir efek jangka panjangnya bisa berdampak buruk pada kesehatan kami,” ungkap salah seorang warga. Sabtu, 10/8/24

Kondisi pabrik yang terlihat seperti gubuk dengan asap pekat yang mengepul di mana-mana menambah kekhawatiran warga. Selain itu, karyawan pabrik diketahui bekerja tanpa menggunakan alat perlindungan diri yang memadai, di lingkungan yang terkesan tidak tertata dan berbahaya.

“Warga sangat khawatir karena karyawan bekerja tanpa perlindungan yang memadai, padahal mereka berada di lingkungan yang sangat berisiko,” tambah warga lainnya.

Pabrik yang diduga beroperasi secara ilegal ini juga dilaporkan menggunakan kayu sebagai bahan bakar tanpa prosedur operasi standar (SOP) yang jelas. Hal ini meningkatkan risiko kebakaran, serta mengancam keselamatan karyawan dan masyarakat sekitar.

“Asap dari pabrik ini tidak hanya mencemari udara, tetapi juga tanah dan air di sekitarnya. Limbah Aluminium B3 yang dihasilkan bisa menimbulkan efek berbahaya dalam jangka panjang, terutama bagi kesehatan anak-anak dan balita,” tambah warga tersebut.

Warga setempat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pabrik tersebut. “Tolong selamatkan kami, selamatkan anak-anak kami. Kami berharap pihak terkait segera memperhatikan kondisi ini,” ujarnya dengan harap.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemilik pabrik belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. 

(Red/*)

Subscribe

1 Comment

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini