back to top
21.6 C
Indonesia
Selasa, Oktober 21, 2025

Buy now

Parah.!! Anggaran Milyaran, Proyek RTH 2023 di Curug Diduga Abaikan K3

KOTA SERANG — Pemerintah Kota Serang Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan program pengelolaan keaneka ragaman hayati kabupaten/kota atau yang di sebut Ruang Terbuka Hijau (RTH) Atau yang lebih di kenal taman kecamatan, yang sedang dilaksanakan di lingkungan Bojong Salam RT 001 RW 003 kelurahan Curug, kecamatan Curug, Kota Serang – Banten, namun diduga dalam pelaksanaannya mengabaikan keselamatan kesehatan kerja (K3) 

Pantauan penasultan.co.id dilokasi, Senin, (30/10/2023) melihat para pekerja mengabaikan, keselamatan kesehatan kerja (K3) padahal K3 tergolong penting, karena mengingat kecelakaan dalam perkerjaan bisa kapan saja terjadi sewaktu waktu akan tetapi seolah olah Para Pekerja tidak memperdulikan hal tersebut terkesan masabodo, Padahal Dilokasi terpampang jelas spanduk bertuliskan utamakan keselamatan dan kesehatan kerja, Hal ini lantaran Diduga akibat minimnya pengawasan dari konsultan maupun pelaksana proyek,

Dikatakan salah satu pekerja Abdul Mukti, terkait K3 ia menjelaskan, kalau untuk memakai atribut APD seperti sepatu bout, rompi, dan helem panas dan ribet di pakainya, 

“kalau di pake semua ribet, apalagi kalau memakai helem ya harus kenceng, kepala sayanya pusing, kalau sepatunya mah ada, cuman dipakainya berat, panas lah pokonya mah ribet aja”, ucapnya 

Ditanya terkait upah, kalau untuk perkja paving blok nya, untuk disini itu borongan, dalam permeter itu Rp 25.000, di kerjakan lima orang, 

“Saya kerja di sini untuk upah itu borongan dua puluh lima ribu rupiah dalam permeter, selain borongan, ada juga yang hariannya tapi saya tidak tau kalau upah pekerja Laen berapa berapanya mah, jelasnya.

Sementara itu mandor proyek, yang biasa dipanggil Sahri dan Udin, saat di konfirmasi melalui WhatsApp, diantara dua mandor tersebut tidak ada respon, bahkan hendfon sengaja di nonaktifkan kan terkesan, enggan di konfirmasi,

Sampai berita ini ditayangkan pihak pelaksana proyek RTH, maupun Konsultan Pengawas belum bisa ditemui.

diketahui program pembangunan RTH/ taman Curug Dengan nomor kontrak 027/14/SP/PPK/RTH. Bersumber dana APBD kota serang tahun anggaran 2023 Nilai kontrak 2.258.100.000 Dua miliyar dua ratus lima puluh delapan juta seratus ribu rupiah, Waktu pelaksanaan 90 hari kalender Tanggal kontrak 14 Agustus 2023 Yang dilaksanakan oleh Penyedia jasa CV. IMPALA JAYA PERKASA dan Konsultan pengawas CV.CITRA NUSA KONSULTANDO, kendati demikian dalam pelaksanaannya diduga minim pengawasan.

(Japra/CS)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini