SERANG – Pelayanan publik di BPJS Ketenagakerjaan Serang kembali menuai sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan nomor antrian hingga terpaksa menginap di sekitar kantor demi bisa mengurus pencairan dana. Sistem yang dianggap tidak transparan dan birokrasi yang berbelit semakin menambah penderitaan masyarakat.
Toni, warga Legok, Kota Serang, mengaku sudah satu minggu bolak-balik ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tanpa hasil yang jelas.
“Birokrasinya kurang tegas, terutama untuk mendapatkan nomor antrian. Saya sudah datang sejak jam 5 subuh, tetap saja harus berebut. Ini benar-benar menyulitkan,” keluhnya, Senin (24/3/2025).
Lebih parah lagi, Saipul, warga Labuan, Pandeglang, harus rela tidur di emperan kantor BPJS Ketenagakerjaan demi mengurus program JKM milik kakeknya. “Saya datang jam 2 malam, tidur di sini, tapi tetap saja dapat nomor urut 43. Aneh, ada yang datang lebih siang dari saya malah dapat nomor lebih dulu. Saya tidak paham bagaimana sistemnya,” ungkapnya geram.
Nomor Antrian yang Membingungkan

Selain sulit mendapat nomor, sistem antrian BPJS Ketenagakerjaan Serang pun dinilai membingungkan. Beberapa warga menerima kartu dengan nomor kecil, namun tetap tidak bisa langsung dilayani. Salah satu kartu bahkan bertuliskan: “Ini adalah nomor kedatangan, bukan nomor antrian”. Artinya, meskipun datang lebih awal, belum tentu bisa dilayani pada hari yang sama akibat keterbatasan kuota.
Situasi ini memicu kekecewaan besar di kalangan masyarakat. Mereka berharap BPJS Ketenagakerjaan Serang, segera memperbaiki sistem pelayanan dengan menambah kuota harian dan menerapkan prosedur yang lebih transparan.
Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi semakin memperburuk citra pelayanan publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat. (Red/*)