back to top
21.2 C
Indonesia
Selasa, Oktober 21, 2025

Buy now

Pembangunan Betonisasi di Desa Tunjung Teja Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Serang – Proyek pembangunan betonisasi jalan poros desa di Kampung Cimanik RT 13/03, Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kerja (TPK) desa tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp99.303.000.  

Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek ini terungkap berdasarkan pantauan media penasultan.co.id di lokasi pada Jumat (27/12/2024). Beberapa kejanggalan ditemukan, seperti pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) secara lengkap, pemasangan plastik cor yang hanya dilakukan di sisi tertentu sehingga terkesan mengurangi penggunaan bahan material, serta metode pencampuran beton yang dinilai tidak sesuai standar.  

Beton yang seharusnya memiliki mutu K-250 dicampur menggunakan alat molen kecil manual (setmix) dengan komposisi satu sak semen merek Rajawali, 7 ember pasir, 10 ember batu split, dan air secukupnya.  

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pekerjaan dilakukan secara borongan atas arahan sekretaris desa. “Kami di sini kerja sistem borongan. Mutu beton katanya K-250, tapi kami pakai setmix karena medan jalan tidak memungkinkan untuk redimix,” ujarnya.  

Ia juga menambahkan bahwa proyek tersebut sudah berjalan selama empat hari dengan tenaga kerja berasal dari warga setempat. Namun, terkait detail sistem pembayaran atau kontrak kerja, ia mengaku tidak mengetahuinya.  

Sampai berita ini ditayangkan, sekretaris desa dan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Tunjung Teja belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi oleh media melalui telepon dan WhatsApp.  

Media penasultan.co.id berencana akan mengonfirmasi lebih lanjut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Serang. Jika dugaan kerugian negara terbukti, pihak media juga akan menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Banten agar dilakukan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.  

(Imat)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini