back to top
19.1 C
Indonesia
Senin, September 1, 2025

Buy now

Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SMPN 1 Gunungsari Diduga Tak Sesuai Spek

Serang – Pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Abadi Berkah dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.873.425.364 miliar dari APBD Kabupaten Serang tahun 2024, diduga menggunakan material berkualitas rendah. Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang ini, menurut pantauan di lapangan, menunjukkan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Salah satu hal yang mencolok adalah dugaan penggunaan keramik dengan kualitas di bawah standar. Berdasarkan hasil investigasi media penasultan.co.id di lokasi proyek, ditemukan bahwa keramik yang digunakan memiliki bungkus yang menyebutkan kualitas nomor satu (KW1), namun saat dipasang, keramik tersebut diduga berjenis KW3 yang memiliki kualitas lebih rendah. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian pada spesifikasi teknis pembesian dan ketidaklengkapan alat pelindung diri (APD) yang digunakan oleh para pekerja.

Seorang pekerja proyek yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keramik yang digunakan tidak rata, dengan perbedaan ketebalan sekitar 3 mm antara satu keramik dengan yang lainnya. “Keramik tidak rata, ada selisih 3 mm. Makanya kalau dipasang tidak rata,” ujarnya pada Jumat (26/09/2024). Ia juga mengungkapkan kesulitan dalam berkomunikasi dengan pihak pelaksana untuk mengganti keramik yang bermasalah tersebut.

“Kalau bisa diganti keramiknya supaya garis natnya rata. Tapi komunikasi dengan pelaksana susah. Bahkan untuk uang makan saja belum diberikan,” keluhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait penggunaan keramik KW1 atau KW3, pelaksana proyek bernama Firly menyatakan bahwa keramik yang digunakan merupakan kualitas nomor satu. “Keramik itu kualitas nomor satu, dasarnya saja pekerjanya tidak bisa memasangnya,” jawabnya singkat.

Media penasultan.co.id berencana untuk segera mengunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Serang guna meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan permasalahan ini.

Perlu diketahui, proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Serang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang fisik sub bidang SMP tahun anggaran 2024, dengan kontrak senilai Rp 1.873.425.364 miliar yang dikerjakan oleh CV Abadi Berkah. Proyek ini di tengah pelaksanaannya kini sedang mendapat sorotan publik karena dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar.

(Amin/Aang)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini