back to top
21.5 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Pembangunan Hotel Bintang Laut Carita Diduga Tak Punya Izin PBG, Satpol PP Dimana Bertindak

PANDEGLANG – Sudah hampir setahun Pemilik Hotel Bintang Laut yang berada di Kecamatan Carita, Pandeglang tetap melakukan kegiatan membangun baru, atau mengubah, dan memperluas, bangunan gedung tersebut, walaupun diduga belum ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari pihak pemerintah kabupaten Pandeglang.


Seperti yang disampaikan Rezky Hidayat dari DPP Front Pemantau Kriminalitas (FPK) menurutnya hal tersebut telah melanggar pasal 253 ayat 4 PP 16/2021 yang mengatur PBG harus diajukan pemilik sebelum pelaksanaan Kontruksi. Bahkan PBG juga diatur dalam UU Cipta Kerja berdasarkan pasal 24 angka 34 Perpu Cipta Kerja yang memuat baru pasal 364 ayat 1 UU Bangunan Gedung. Pembangunan bangunan gedung dilakukan setelah mendapatkan PBG.


Rezky Hidayat juga menduga adanya main mata atau Konspirasi busuk antara pihak perusahan Bintang Laut dengan oknum yang ada di Pemerintah Kabupaten Pandeglang.


“ PBG itu merupakan perizinan yang diajukan oleh pihak pemilik bangunan, tapi faktanya sampai sekarang perizinan tersebut tidak terbit, namun terkesan dibiarkan oleh pemerintah pandeglang terutama Satpol PP Pandeglang,” tegasnya. Jum’at 5 Januari 2024.

IMG 20240105 201223


Rezky juga meminta kepada pemerintah pandeglang untuk menghentikan kegiatan pembangunan gedung yang dilakukan oleh pihak perusahaan Hotel Bintang Laut, sebab kalau tidak dihentikan menurutnya pemilik akan lalai dalam mengajukan PBG tersebut.


“ Saya meminta pembangun Hotel Bintang Laut kegiatannya harus dihentikan sementara sampai PBG nya terbit, serta adanya penetapan nilai retribusi dan pembayaran retribusi, karena kalau tidak dihentikan saya menduga adanya oknum-oknum Pejabat yang bermain atau kongkalikong dengan pihak pemilik hotel” tandasnya.

[Redaksi]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini