Serang, Penasultan.co.id – Proyek rekonstruksi jalan Ciwuni–Kemanggisan yang saat ini tengah dilaksanakan di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, masyarakat menyambut baik terealisasinya pembangunan jalan yang telah lama dinanti. Namun di sisi lain, cara pelaksanaannya yang dilakukan malam hari dan respons tertutup dari pihak pengawas memicu pertanyaan.
Proyek senilai Rp199.620.000 ini dikerjakan oleh CV. Alan Sansila dengan pengawasan dari PT. Muda Mandiri Konsultan. Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, kegiatan ini masuk dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota melalui dana APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025, dengan kontrak tertanggal 19 Mei 2025 dan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Meski papan informasi proyek telah dipasang, namun pelaksanaan pekerjaan pada malam hari menimbulkan kesan tergesa-gesa dan kurang transparan. Apalagi saat dikonfirmasi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan (juklak-juknis), pihak konsultan pengawas justru menghindar dengan dalih kelelahan.
“Capek,” ujar perwakilan dari PT. Muda Mandiri Konsultan singkat, ketika ditanya wartawan terkait teknis pengawasan dan pelaksanaan proyek.
Kepala Kelurahan: Warga Sudah Lama Menanti
Kepala Kelurahan Pabuaran, Maryani, saat ditemui Jumat malam (27/06), mengaku bersyukur atas dimulainya pembangunan jalan yang telah diusulkan sejak Desember 2024.
“Masyarakat Pabuaran sangat senang. Jalan hotmix ini memang kami perjuangkan sejak tahun lalu, dan alhamdulillah kini terealisasi. Jalan ini melintasi RT 03 hingga RT 02 di Ciwuni Tengah sampai ke Masjid Ciwuni,” jelas Maryani.
Ia juga menilai kualitas pekerjaan sudah cukup baik dan sesuai spesifikasi, namun berharap agar pemerataan pembangunan terus dilakukan, terutama di wilayah lain yang kondisi jalannya masih rusak berat.
“Kami masih punya sekitar 800 meter jalan rusak di lingkungan Pedali, Sukabunga. Kami terus dorong agar Pemkot dan DPRD bisa memberikan perhatian menyeluruh, bukan hanya di titik-titik tertentu saja,” tambahnya.

Proyek Jalan Malam Hari, DPUPR Harus Jawab Keraguan
Pelaksanaan proyek di malam hari memang sah-sah saja secara teknis, namun tetap harus dibarengi dengan keterbukaan informasi dan pengawasan publik yang ketat. Proyek jalan yang dibiayai dari uang rakyat tidak boleh dilaksanakan seolah-olah sembunyi-sembunyi, apalagi jika pengawas proyek menolak memberikan penjelasan saat diminta klarifikasi.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk memastikan proyek tidak hanya sekadar habis anggaran, tapi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Warga Butuh Jalan Berkualitas, Bukan Sekadar Formalitas
Proyek infrastruktur jalan harus dikerjakan dengan kualitas terbaik. Jangan sampai hasilnya hanya bagus di awal, namun cepat rusak karena minim pengawasan. Masyarakat menaruh harapan besar agar pembangunan di Kota Serang tidak lagi bersifat tambal sulam atau proyek musiman menjelang akhir tahun anggaran.
Kini, mata publik sedang mengamati. Apakah proyek jalan Ciwuni–Kemanggisan ini akan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Serang dalam membangun? Ataukah hanya menjadi daftar panjang proyek yang selesai tanpa jejak manfaat?
[Korlif/Sah]