Jumat, Maret 14, 2025

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Sukarame Diduga Asal-asalan

Serang — Pemerintah Desa Sukarame Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang -Banten, Sedang melaksanakan proyek pembangunan jalan Rabat Beton di kampung Bangkong RT 05/03, yang menggunakan Anggaran dana desa ( DD) tahun 2024 , dengan nilai 85.068.160 termasuk PPH PPN, masih dalam tahapan pengerjaan yang di kerjakan secara swakelola, namun dalam pelaksanaannya diduga Asal asalan.

Pasalnya pantauan Awak media penasultan.co.id di lokasi proyek pembangunan jalan rabat beton melihat jelas sekali beberapa kejanggalan seperti, tidak ada gelar agregat, untuk penahan mutu atau yang biasa disebut rigit Beton, petukang yang hanya sebagian saja yang memakai APD, dan pekerjaan pun di kerjakan secara manual sehingga untuk mutu kualitasnya tidak diketahui menggunakan K berapa.

Di temui di proyek pembangunan jalan Rabat Beton TPK (Tim pelaksana kerja), Yono saat di pertanyakan terkait pemadatan atau gelar agregat tidak ada, dirinya beralasan dulunya sudah ada paving block tidak pakai agregat juga sudah kuat.

” Ya dulu nya sudah ada Paving block walaupun tidak ada pemadatan juga tidak apa-apa karena ini sudah kuat,” katanya Jum’at 12/07/2024.

Lanjut kata Yono ” terkecuali di poros desa ( jalan gede -red) ini kan hanya jalan gang, untuk upah pekerja itu bagai mana sudah selesai saja, kalau pekerjanya ada 10 orang, campuran komposisi beton manual ini adalah 7 pengki pasir, 9 pengki batu split, dan semen 1 sak kalau air secukupnya,” kata dia.

Sementara itu di tempat yang sama kepala desa Sukarame, Yaya Sunarya, Saat di konfirmasi terkait pembayaran upah pekerja dirinya malah balik bertanya, kenapa tanya upah segala macam.

” Kalau untuk panjang volume keseluruhan 223, Lebar 2,2 dan tinggi 0,10.di lihat saja di papan informasi proyek nya,” ujarnya.

20240713 113458

Disinggung terkait upah pekerja Kades Sukarame dirinya menjawab begini,

“Terus kenapa tanya tanya upah segala macam, sudah tuh ngobrol saja sama TPK nya,” cetusnya dengan nada emosi seraya meninggalkan awak media ini.

Sekedar catatan ” Dana desa ( DD) yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah merupakan angin segar buat semua kepala desa dan bisa di pergunakan untuk program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Namun pakta di lapangan Awak media ini sering menemukan banyak kejanggalan terkait penggunaan anggaran dana desa,

Untuk itu diminta kepada pihak terkait segera kasih pembinaan dan beri sangsi tegas bila ada yang melanggar aturan.

[Evi/tis]

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...