Kota Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum (PSU) berupa paving block di Kampung Ampel, RW 01, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, menuai sorotan. Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perkim Provinsi Banten membuat pekerjaan terkesan asal jadi.
Hasil investigasi penasultan.co.id pada Rabu (17/09/2025), ditemukan berbagai kejanggalan di lokasi. Pemasangan paving block diduga tanpa menggunakan batu agregat, melainkan hanya memanfaatkan puing pondasi dan batu merah bekas yang dihancurkan sebagai dasar. Tanah terlihat gembor, paving block pecah tetap dipasang, hingga hasil pekerjaan tampak bergelombang dan renggang akibat pemadatan yang kurang maksimal.


Selain itu, pekerja tidak dibekali alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Lebih parah lagi, ujung paving block tidak memiliki penguncian sebagaimana standar teknis.
Upah Pekerja Dinilai Tak Layak
Sejumlah pekerja juga mengeluhkan upah yang diterima. Menurut keterangan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, mereka hanya dibayar Rp20 ribu per meter.
“Kerja sudah ada dua minggu dengan lima orang. Untuk volume keseluruhan saya kurang tahu, lebar jalan juga bervariasi. Tapi abu batu yang dipasang kurang dari 3 cm. Katanya kalau kebanyakan nanti paving tidak rata,” ungkapnya.
Sementara itu, Yaya alias Buyan, kepala pekerja, membenarkan kondisi tersebut.
“Panjangnya 500 meter, upahnya murah kang, cuma Rp20 ribu per meter. Biasa sih Rp25 ribu. Jadi kami anggap saja kayak gotong royong. Kalau ada kekurangan ya kita perbaiki, tapi tolong saling paham aturan,” ujarnya.


Yaya juga mengaku pekerjaan dilakukan siang malam demi mengejar target. “Kalau CV setelah kontrak diteken, mereka maunya cepat selesai. Syukur-syukur sebelum batas kontrak sudah beres. Tapi pelaksana juga nggak kasih nomor kontaknya,” tambahnya dengan nada kesal.
Pengawas dan Pelaksana Proyek Bungkam
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya lemahnya pengawasan dalam pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara tersebut.
Dalam waktu dekat, tim media penasultan.co.id berencana mendatangi Dinas Perkim Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan asal jadi proyek paving block di Kelurahan Pengampelan ini.
[Tisna]