Serang, penasultan.co.id — Pemerintah Desa Sukalaba menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin (08/12/2025) sebagai langkah responsif menindaklanjuti keluhan sejumlah warga yang berharap mendapatkan program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukalaba beserta perangkat desa, ketua serta anggota BPD, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga desa, hingga pendamping PKH dan BPNT sebagai narasumber utama.
Musdesus ini difokuskan pada pemutakhiran dan validasi ulang data warga, khususnya kategori desil 1 hingga desil 5, yaitu kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial berdasarkan kondisi ekonomi. Selain itu, dilakukan juga pencocokan ulang status ekonomi warga yang saat ini sudah menerima bantuan, untuk memastikan apakah mereka masih layak atau tidak untuk tetap masuk dalam daftar penerima.
Kepala Desa Sukalaba, Babang, menegaskan pentingnya proses pemutakhiran data ini demi memastikan bantuan tepat sasaran.
“Harapan kami, dengan pemutakhiran data ulang ini, data benar-benar mantap dan tepat sasaran. Warga yang secara ekonomi masuk kategori desil 1-5 namun belum terdaftar, nanti akan kami masukkan ke sistem Six NG untuk diusulkan ke pusat,” ujarnya.
Pemerintah desa menegaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, agar tidak ada warga yang layak namun terlewat dari program bantuan.
Musdesus ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam memperbaiki akurasi data penerima bansos, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat yang sesuai dengan kondisi mereka.
(red*)







