Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR ASN dan Rp124 Triliun Sektor Swasta, BHR Ojol Naik Dua Kali Lipat

Jakarta, penasultan.co.id – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Selasa (03/03/2026). Pengumuman tersebut disampaikan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus lanjutan menyambut hari besar keagamaan nasional.

“Hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait Idulfitri 1447 H/2026 M sesuai arahan Presiden,” ujar Airlangga.

Rp55 Triliun untuk THR ASN

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara, yang meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga para pensiunan.

Komponen THR dibayarkan penuh 100 persen, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni.

Penyaluran dilakukan bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan. Rinciannya, 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan akan menerima hak tersebut.

THR Swasta Wajib Dibayar Penuh

Untuk sektor swasta, pemerintah menekankan bahwa pembayaran THR wajib dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Batas akhir pembayaran ditetapkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun akan menerima secara proporsional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah tercatat sekitar 26,5 juta orang. Total estimasi dana THR sektor swasta mencapai Rp124 triliun.

Pemerintah berharap aliran dana tersebut mampu mendongkrak konsumsi nasional secara signifikan, mengingat momentum Lebaran biasanya menjadi pendorong utama perputaran ekonomi domestik.

BHR Ojol Capai Rp220 Miliar

Selain THR, pemerintah juga memastikan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring (ojol). Pemerintah telah berkomunikasi dengan perusahaan aplikator transportasi untuk merealisasikan kebijakan ini.

Sekitar 850 ribu mitra pengemudi diproyeksikan menerima BHR dengan total nilai mencapai Rp220 miliar, atau meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Penyaluran BHR didorong dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, guna membantu kebutuhan para pengemudi menjelang Lebaran.

Stimulus Tambahan Jelang Lebaran

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah juga meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Kebijakan tersebut meliputi diskon transportasi menjelang mudik Lebaran senilai Rp911,16 miliar, yang bersumber dari APBN maupun non-APBN.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat.

Kebijakan work from anywhere (WFA) juga diberlakukan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Dengan kombinasi THR, BHR, dan stimulus tambahan, pemerintah berharap perputaran uang selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih dinamis.

sumber: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru