back to top
19.8 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Pemkot Bersama KPU, Bawaslu Kota Serang, Menandatangani Berita Acara Kesepakatan Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah

 

KOTA SERANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kota Serang menandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemberian Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah, pada Selasa (17/10) 

Acara penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pemberian Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah ini tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.

Acara ini dilaksanakan di Aula Setda lt. 1, Saat Penandatanganan Walikota Serang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Banten dan Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten. 

Naskah Perjanjian pertama di tanda tangani oleh Syafrudin Selaku Walikota Serang dan Ade Zahran selaku Ketua KPU Kota Serang dengan Nomor Surat 521/KU.07-NK/3673/3/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023 serta Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua KPU Kota Serang. 

Sedangkan Naskah Perjanjian kedua di tanda tangani oleh Syafrudin Selaku Walikota Serang dan Agus Hermawan selaku Ketua Bawaslu dengan Nomor Surat 039/KU.00/K.BT.06/10/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023 serta Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua Bawaslu Kota Serang. 

Ditemui usai acara Walikota Serang, Syafrudin mengatakan 

“kami pada hari ini, sepakat menandatangani bersama berita acara dan naskah perjanjian hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Serang sesuai dengan surat edaran Mendagri yang diwajibkan untuk semua daerah, anggaran yang di alokasikan pada tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%” Ucap Syafrudin

“Harapan kami, Dengan anggaran yang kami berikan yang terutama Bawaslu dan KPU ini bisa dipergunakan sebaik baiknya dalam rangka suksesi penyelenggaraan baik pemilukada maupun legislatif di tahun 2024. Jadi sesuai dengan program yang ada, baik dari di KPU maupun di Bawaslu” Sambungnya. 

Menambahkan hal tersebut Agus Hermawan selaku Ketua Bawaslu mengatakan 

“anggaran yang dialokasikan ke Bawaslu ini itu sekitar 7.250.000.000 itu di tahun ini dan tahun 2024 ini, kita maksimalkan sehingga apapun anggaran yang kita serap ini bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat” Ucap Agus

“Bawaslu itu sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan. Pengawasan ini adalah pertama melakukan pencegahan, yang kedua adalah melakukan penindakan penindakan, jadi anggarannya dimaksimalkan pada kedua hal tersebut” Tambahnya

Ade Zahran selaku ketua KPU Kota Serang mengatakan dalam sambutannya 

“Kami mengucapkan banyak terima kasih pada pak wali kota sekda dan jajaran pemerintah Kota Serang yang telah mengadakan anggaran sebanyak atau sebesar 28 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024” Ucap Ade

“Informasi yang berkembang bahwa Pilkada akan dipercepat yang semula diagendakan di 27 November 2024 menjadi bulan September 2024, dengan demikian tidak lama lagi tahapan pilkada itu akan segera kita mulai bersama-sama, kita berharap tahapan ini berjalan dengan baik” Lanjutnya

“Tentu kami akan mempergunakan anggaran dengan baik dengan optimal dari pertama datang dengan sebaik baiknya kepada masyarakat pada pemerintah. Karena memang ini adalah uang masyarakat, uang APBD sehingga kita harus mempertanggung jawab sekecil apapun” Tutup Ade

(UciRed/*)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini