back to top
24.7 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Pemkot Serang menerima Insetif Fiskal dari Kemendagri

Kota Serang,– Dalam rangka pengendalian Inflasi, Pemerintah Kota Serang menerima penghargaan Insetif Fiskal yang diberikan secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Kemendagri, Senin (31/07).

Pemberian penghargaan Insetif Fiskal tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Pemerintah Kota Serang dalam hal ini kepada Wali Kota Serang Syafrudin.

Penghargaan Insetif Fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kemampuan Pemerintah Daerah dalam menangani Inflasi di Daerah.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Serang termasuk kedalam Pemerintah Kota yang mampu menangani inflasi dari berbagai Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin usai mendapat oenghargaan tersebut, ia mengatakan bahwa dari 85 Kota Se-Indonesia hanya sekitar 6 Pemerintah Kota yang mendapat penghargaan dalam pengendalian Inflasi.

“Jadi dari bulan Januari sampai Fenruari Kemarin Inflasi Kota Serang mencapai angka 7,2 Persen, namun dari 7,2 tersebut saat ini Inflasi Kota Serang menurun hingga angka 3,7 Persen” Ungkap Syafrudin.

Ia juga berharap diwaktu kedepan Inflasi Kota Serang bisa menurun hingga target yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat hingga angka 3,5 Persen.

“Mudah-mudahan kita bulan bulan kedepan bisa mencapai target nasional bahkan kalau bisa dibawah itu” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa beberapa barang yang menyebabkan inflasi seluruhnya sudah normal, tidak ada yang didominasi angka inflasinya.

“Kalau kemarin kan Telur dan Transportasi yang menunjang Inflasi namun setelah adanya regulasi Transportasi, saat ini sudah normal seluruhnya” Tambah Syafrudin.

IMG 20230731 WA0125

Adapun Apresiasi yang diberikan oleh Kemendagri kepada Pemerintah Kota Serang tersebut sebesar Rp. 9.003.751.000 (Miliyar) yang nantinya akan digunakan untuk beberapa pos pos yang sudah ditentukan oleh Kementerian.

“Nominal yang sudah diberikan tersebut sudah ada pos-posnya dari Kementerian yang pertama untuk Stunting, Penangan Inflasi, Posyandu dan sebagainya jadi tidak bisa maunya sendiri bagaiman daerah, namun sudah ditentukan oleh Kementerian Pusat” tutup Syafrudin.

(Red*)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini