Pengangguran di Kota Serang Turun Tipis, DPRD Dorong Investasi Industri Sawah Luhur Serap Tenaga Kerja

SERANG, penasultan.co.id – Angka pengangguran di Kota Serang pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun penurunannya masih tergolong tipis.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengangguran di Kota Serang turun dari 26.686 orang pada tahun 2024 menjadi 26.008 orang pada tahun 2025. Artinya, terdapat penurunan sekitar 678 orang dalam kurun waktu satu tahun.

Penurunan ini menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menilai penurunan tersebut sebagai sinyal positif bagi perkembangan ekonomi daerah. Meski demikian, ia mengakui bahwa angka penurunan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui berbagai upaya strategis.

Menurutnya, salah satu peluang besar untuk menekan angka pengangguran adalah melalui masuknya investasi industri di wilayah Kota Serang.

Ia menyebut keberadaan kawasan industri di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja lokal. Saat ini kawasan tersebut diketahui telah memasuki tahap proses perizinan serta pembangunan awal.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Wali Kota yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sekitar 80 persen pekerja harus berasal dari masyarakat setempat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan angka pengangguran secara lebih signifikan di masa mendatang.

“Kita doakan bersama di tahun 2027 penurunan angka pengangguran bisa lebih signifikan, karena kemungkinan di Sawah Luhur sudah mulai ada perekrutan tenaga kerja untuk pabrik atau industri,” ujar Muji.

Muji Rohman juga menanggapi munculnya pro dan kontra dari sebagian kalangan mahasiswa dan masyarakat terkait rencana pembangunan kawasan industri tersebut.

Ia menilai kritik maupun aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam proses pembangunan daerah.

Namun demikian, setelah dilakukan audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang, pihaknya memastikan bahwa proses perizinan serta legitimasi hukum pembangunan kawasan industri Sawah Luhur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Menyuarakan pendapat itu silakan, namun kita kaji dulu. Khusus untuk Sawah Luhur ini memang perizinannya sudah diselesaikan, artinya legitimasinya sudah sesuai dengan aturan. Maka dari itu kita dukung investasi di Sawah Luhur agar bisa membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” imbuhnya.

Dengan rencana pengembangan kawasan industri tersebut, DPRD Kota Serang berharap peluang kerja bagi masyarakat semakin terbuka.

Jika proses pembangunan dan investasi berjalan lancar, kawasan industri Sawah Luhur diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus menekan angka pengangguran di Kota Serang dalam beberapa tahun ke depan.

Di sisi lain, Muji Rohman juga mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sehingga siap bersaing ketika proses perekrutan tenaga kerja mulai dibuka.



Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru