Serang, penasultan.co.id – Polemik keberadaan peternakan ayam PT Malindo Feedmil di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, kembali memanas. Setelah sebelumnya mencuat isu dugaan upaya suap terhadap wartawan dan mediasi yang gagal, kini kasus tersebut memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Banten Reformasi (LSM PBR) memastikan akan melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan ini kepada Bupati Serang, bahkan berencana mengajukan konfirmasi resmi ke Mapolda Banten pada Senin mendatang.
Informasi yang dihimpun, peternakan PT Malindo Feedmil disebut-sebut menjadi salah satu “sumber penghasilan tambahan” bagi Kepala Desa Sangiang, Sugeng. Fakta ini menambah kegelisahan sang kades, mengingat sorotan publik kian tajam terhadap keberadaan peternakan ayam tersebut.
Tidak Sesuai RTRW dan Bermasalah Lingkungan
Sukra, anggota LSM PBR, menegaskan bahwa keberadaan peternakan PT Malindo Feedmil sudah sejak lama berdiri tanpa memperhatikan aturan tata ruang.
“Berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Serang, wilayah Desa Sangiang masuk kategori pedesaan dan pemukiman. Itu bisa diakses melalui website sistem informasi tata ruang, dengan tanda berwarna kuning kecoklatan. Artinya, bukan untuk kawasan industri atau peternakan besar,” ujarnya kepada penasultan.co.id, Minggu (14/9/2025).
Sukra menambahkan, pengelolaan dan pengendalian lingkungan di peternakan ini juga tidak proporsional. Limbah kotoran ayam dibuang sembarangan dengan dalih untuk pupuk petani, padahal faktanya menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
“Bau busuk dan endemi lalat menyebar sampai ke desa lain. Ini jelas meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Tuntutan LSM PBR
Atas persoalan ini, LSM PBR menuntut sejumlah langkah tegas dari pemerintah daerah, di antaranya:
- Mengevaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, khususnya bidang tata ruang, terkait alasan peternakan bisa berdiri puluhan tahun di wilayah yang seharusnya untuk pemukiman.
- Mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, karena dianggap lalai dalam pengawasan dokumen lingkungan PT Malindo Feedmil.
- Memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Sangiang, atas dugaan keterlibatan dalam pengelolaan limbah peternakan ayam tersebut.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut tata ruang, lingkungan, serta kenyamanan masyarakat. Jika dibiarkan, maka pemerintah daerah seolah-olah tutup mata terhadap pelanggaran yang nyata,” pungkas Sukra.