back to top
21 C
Indonesia
Rabu, April 2, 2025

Buy now

Polisi Gerebek Produksi Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakarta Pusat

Jakarta, Penasultan.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan tempat produksi liquid vape mengandung narkoba jenis sabu. Penggerebekan yang dilakukan pada 21 Maret 2025 itu berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SG dan WL.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (26/3/2025), Kasat Narkoba AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi terkait jual beli “cartridge rokok elektrik vape” yang mencurigakan.

“Penyelidikan dilakukan selama tiga minggu untuk mengumpulkan bukti yang valid. Hingga akhirnya, pada 21 Maret 2025, kami melakukan penggerebekan di sebuah kamar apartemen dan menemukan 47 box rokok elektrik, masing-masing berisi tiga cartridge,” ujar Roby.

IMG 20250326 WA0024

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan keterlibatan tersangka WL yang berperan sebagai pembeli dan pengedar. Dari tangan WL, petugas menyita paket berisi 12 box dengan total 36 cartridge berisi cairan narkotika. Barang tersebut diketahui dikirim oleh SR atas perintah seorang bandar bernama Cay.

Secara keseluruhan, polisi menyita 47 kotak berisi 202 cartridge rokok elektrik dengan berat bruto 1.151,4 gram. Para tersangka dijerat dengan Pasal 129 subsider Pasal 113 subsider Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(AR)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru