Kamis, Maret 13, 2025

Pria Asal Pamarayan Dibekuk Satreskrim Polres Serang Usai Cabuli Sepupu Sendiri

SERANG – Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku cabul terhadap anak dibawah umur , pelaku NU (28) warga Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, tega memperkosa sepupunya sendiri saat sedang tengah tidur.

Buruh serabutan ini diringkus personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/6) malam.

Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian menjelaskan kasus rudapaksa yang menimpa gadis berusia 14 tahun ini terjadi pada Kamis (1/6) sekira pukul 15.00. Pada sore hari, korban sedang tidur di kamarnya di Desa Pudar.

“Karena di rumah hanya ada korban, tersangka masuk ke dalam kamar lalu menggerayangi tubuh sepupunya yang sedang terbaring di atas tempat tidur,” ungkap Wakapolres didampingi Kasatreskim AKP Dedi Mirza kepada wartawan, Rabu (28/6/2023). 

Merasa tubuhnya ada menggerayangi, seketika korban terbangun dan mencoba menghindar ke sudut tempat tidur. Namun tersangka yang tidak menahan birahi mengejar lalu membekap dan mengancam agar tidak melawan.

“Lantaran takut akan ancaman, korban hanya bisa menangis saat sepupunya melampiaskan nafsu bejadnya. Usai melampiaskan nafsun bejadnya, tersangka kembali mengancam agar peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke orangtuanya,” kata Wakapolres.

Dikatakan Rifki, setelah kejadian tersebut korban merasakan sakit di bagian sensitivenya. Karena tidak kuat, korban menceritakan kepada orangtuanya. Mendapat laporan dari anaknya, pihak keluarga tidak menerima dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang pada Kamis (15/6).

“Mengetahui dirinya telah dilaporkan, tersangka mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di rumah kerabat lainnya di daerah Kresek, Tangerang,” terang Rifki.

Berbekal dari laporan serta hasil visum, personil Unit PPA dibantu Tim Resmob segera memburu tersangka di rumahnya namun tidak berhasil ditemukan. Setelah mendapat informasi jika tersangka ada di Tangerang, tim gabungan yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak.

“Tersangka berhasil ditangkap di rumah kerabatnya sekitar pukul 21.00 dan kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Kepada petugas, NU yang diketahui sudah beristri dan memiliki satu anak ini mengaku khilaf dan tidak kuat menahan nafsu saat melihat tubuh adik sepupunya saat terbaring di kamarnya. 

“Saya khilaf karena tidak tahan melihat tubuh adik sepupu yang terbaring tidur di kamar. Kebetulan di rumah sedang tidak ada orang lain jadi terdorong ingin melampiaskan nafsu,” ucapnya.

Kini tinggallah penyesalan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. _(Red-)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...