back to top
19.5 C
Indonesia
Jumat, Oktober 24, 2025

Buy now

Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Dinilai Bias dan Tak Tepat Sasaran, Anggaran Rp15 Miliar Diduga Jadi Ajang Bancakan

SERANG, penasultan.co.id – Program penanggulangan gizi buruk (stunting) bagi balita di Provinsi Banten tahun 2024 yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp15.741.000.000 kini menjadi sorotan tajam publik. Program yang dilaksanakan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten itu dinilai bias dan tidak tepat sasaran.

Program yang diklaim berfokus pada penanggulangan stunting di enam kabupaten/kota — Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang — kini menuai tanda tanya besar terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya.

Tiga OPD, Tiga Pelaksana, dan Makanan “Berbasis Pangan Lokal” yang Misterius

Dari hasil penelusuran awak media, diketahui bahwa program ini dijalankan dengan penyediaan makanan berbasis pangan lokal bagi balita penderita stunting. Namun, justru di situlah muncul persoalan: jenis makanan apa yang dimaksud “berbasis pangan lokal”?

Tercatat tiga perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana oleh masing-masing OPD, yakni:

  • PT Argobisnis Banten Mandiri (rekanan Dinas Sosial dan juga BLUD Pemprov Banten),
  • PT Ammar Cahaya Ghanim (rekanan Dinas Kesehatan), dan
  • CV Alfin Putra Mandiri (rekanan DPMD Provinsi Banten).

Sumber internal menyebut, TP-PKK Provinsi Banten menjadi operator utama dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Adapun rincian anggaran dari masing-masing OPD antara lain:

  • Dinas Kesehatan Provinsi Banten: Rp7.281.405.000 + tambahan Rp1.839.360.000 untuk gizi ibu hamil,
  • Dinas Sosial Provinsi Banten: Rp7.281.405.000,
  • DPMD Provinsi Banten: Rp1.178.190.000.

Program ini dijadwalkan berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2025, meskipun pelaksanaan DPMD hanya berjalan sekitar 45 hari, sementara dua OPD lainnya hingga 90 hari.

Ketua KKPMP Kota Serang: “Tidak Rasional, Tidak Masuk Akal”

Ketua KKPMP Kota Serang, Robani, menilai kebijakan tersebut tidak rasional. Menurutnya, program yang seharusnya berbasis data justru difokuskan di Kota Serang, padahal jumlah balita stunting di kota ini relatif kecil.

“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Serang per Januari 2024, jumlah balita stunting hanya 1.274 orang dan menurun menjadi 732 orang pada Juli. Jadi bagaimana bisa Kota Serang yang hanya punya 732 balita stunting disiram bantuan Rp15 miliar lebih dari tiga OPD? Ini tidak masuk akal,” tegas Robani. Kamis, (23/10/2025)

Ia menambahkan, data resmi Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat prevalensi stunting Provinsi Banten sebesar 21,1%, dengan penurunan paling signifikan hanya terjadi di Kota Tangerang (11,2%).

“Artinya, kabupaten/kota lain yang diguyur program besar justru tidak menunjukkan penurunan signifikan. Kami masih menunggu hasil SSGI 2025, apakah dana Rp15 miliar lebih itu benar-benar berdampak atau hanya jadi proyek seremonial belaka,” sindirnya.

Kekhawatiran Publik: Program Berpotensi Jadi Lahan Korupsi

Lebih lanjut, Robani menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap indikasi penyalahgunaan anggaran dalam program tersebut.

“Kucuran dana Rp15 miliar lebih dari tiga OPD Pemprov Banten untuk penanggulangan gizi buruk nampaknya sudah bias dan tidak jelas sasarannya. Patut diduga, program ini hanya menjadi ajang bancakan bersama oleh tiga OPD dan TP-PKK,” pungkasnya.

Publik Menanti Transparansi Pemprov Banten

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Banten maupun dari tiga OPD terkait. Publik berharap pemerintah dapat membuka data penerima manfaat dan realisasi kegiatan agar tidak menimbulkan dugaan negatif atas penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini