Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan paving block yang berasal dari aspirasi anggota DPRD Banten, Ishak, dari Partai Amanat Nasional (PAN), kembali menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan yang dikelola Dinas Perkim Provinsi Banten dan dikerjakan oleh CV Prima Salam Abadi senilai Rp189 juta ini disorot karena dinilai amburadul, tidak transparan, serta diduga melanggar standar keselamatan kerja.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan pelaksana proyek dan konsultan pengawas tidak pernah hadir di lapangan, sementara para pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, proyek ini juga disebut tumpang tindih dengan pekerjaan lama sehingga memicu pertanyaan publik terkait perencanaan teknis dan pengawasan.
Sebelumnya, proyek paving di lokasi yang sama telah viral di penasultan.co.id dengan judul: “Proyek Paving Perkim Provinsi Banten di Pegadingan Abaikan K3 dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur.” Kini, polemik baru bermunculan setelah fakta tambahan kembali terungkap.
Terungkap: Proyek Merupakan Aspirasi Dewan Ishak
Dari penelusuran, informasi mencuat dari pengakuan Didin, mandor lapangan yang disebut sebagai orang kepercayaan dari pihak CV Prima Salam Abadi. Ia menuturkan bahwa proyek tersebut merupakan hasil reses Dewan Ishak dari PAN.
“Kirain saya, Kang, pak Haji Mamat sudah izin ke kepala desa. Ternyata belum tahu juga. Setelah ada pemberitaan tadi malam, saya suruh pak Haji ke pak Lurah untuk memberitahukan soal proyek paving block di Cibelut dan Pegadingan yang sedang dikerjakan,” ujar Didin, Jumat (28/11/2025).
Didin mengakui dirinya bukan warga setempat dan hanya direkrut oleh seseorang bernama Firman untuk mencari tenaga kerja.
“Saya mah orang Kramatwatu, Kang. Saya cuma kenal Firman orang Pandeglang. Dia yang nyuruh cariin pekerja. Untuk pelaksana sebenarnya saya kurang tahu. Nomor Firman ada, tapi dia bilang kalau ada apa-apa ke saya saja,” kata Didin yang terkesan menutupi identitas pelaksana sebenarnya.
Saat ditanya apakah proyek ini benar aspirasi dewan, Didin mengiyakan.
“Iya proyek ini hasil reses Dewan Ishak dari PAN. Tapi nggak usah bawa-bawa dewan. Nggak ada urusan. Ini nih nomor Firman,” tambahnya.
Firman Enggan Beri Keterangan
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Firman, yang disebut-sebut sebagai penghubung atau bagian dari pelaksana, hanya memberi jawaban singkat.
“Walaikum salam, salam kenal juga,” balasnya singkat, tanpa memberi penjelasan terkait proyek.
Hingga berita ini diterbitkan untuk kedua kalinya, baik pelaksana proyek maupun konsultan pengawas masih belum pernah tampak di lokasi pekerjaan, memunculkan dugaan kuat adanya ketidakteraturan dan lemahnya kontrol dari pihak terkait.
Media Akan Sambangi Dinas Perkim dan Dewan Ishak
Untuk mendapatkan klarifikasi resmi dan informasi mendalam, awak media dalam waktu dekat akan mendatangi Dinas Perkim Provinsi Banten serta Dewan Ishak selaku pemilik aspirasi. Sejumlah kejanggalan dalam proyek ini membutuhkan jawaban pasti, terutama terkait dugaan pelanggaran K3, tidak adanya pengawasan, serta dugaan tumpang tindih pekerjaan.
Perkembangan lanjutan akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.
(TISNA)







