back to top
22.1 C
Indonesia
Jumat, September 19, 2025

Buy now

Proyek Jalan Lingkungan di Kp Kembang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Matrial Abu Batu Diganti Pasir Bisa

Serang, Penasultan.co.id – Pekerjaan pembangunan peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas (PSU) pemukiman berupa jalan lingkungan di Kampung Kembang, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp189.420.000,00 ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Pantauan langsung wartawan Penasultan.co.id di lokasi, terlihat penggunaan material yang janggal. Seharusnya lantai dasar paving blok menggunakan abu batu, namun pelaksana justru menggantinya dengan pasir biasa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan mengurangi kualitas pekerjaan.

Tidak hanya soal material, para pekerja juga tampak mengabaikan standar keselamatan kerja. Sepanjang pekerjaan berlangsung, pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal, penggunaan APD merupakan syarat wajib dalam setiap proyek konstruksi untuk mencegah kecelakaan kerja. Namun, pelaksana maupun konsultan terkesan menutup mata terhadap hal tersebut.

Seorang pekerja saat dikonfirmasi mengaku bahwa sistem pengerjaan dilakukan secara borongan. Ia bahkan menyebut sejak awal tidak pernah diberikan APD.

“Dari pertama kerja nggak ada (APD), katanya ada tapi sampai sekarang nggak dikasih. Kemarin itu saya pakai rompi, itu pun cuma nemu sendiri,” ujarnya, Minggu, (14/09/2025)

Pekerja itu juga menambahkan, praktik penggunaan material pasir biasa menggantikan abu batu bukan hanya terjadi di lokasi Kp Kembang, melainkan juga di titik lain.

“Sama kayak proyek di Kampung Serdang, Kelurahan Cipete. Di sana separo mobil (abu batu), di sini separo. Kalau nggak salah, bos punya tiga titik proyek: di Kp Kembang, Kp Serdang Cipete, sama di daerah Kelurahan Cigoong,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pelaksana yang disebut-sebut bernama Ucil ketika dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp enggan memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun konsultan belum memberikan klarifikasi resmi.

Proyek ini sendiri tercatat dengan Nomor Kontrak 600/spk.1349.uppsu/Dperkim-3/2025, tanggal kontrak 5 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Yani Putra Daon, dengan sumber dana dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Muncul pertanyaan besar, apakah standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak penting bagi pelaksana dan kontraktor? Padahal pemerintah telah jelas mewajibkan penerapan K3 dan penyediaan APD di setiap proyek. Dugaan pengabaian aturan ini tentu menodai profesionalitas serta menurunkan kualitas pembangunan yang dibiayai uang rakyat.

Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah terhadap dugaan pelanggaran spesifikasi dan pengabaian K3 dalam proyek jalan lingkungan di Kp Kembang tersebut.

(Ar/Sah)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini