back to top
28.9 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Binong Diduga Bermasalah, Inspektorat Kabupaten Serang Diminta Turun Tangan

Serang — Pembangunan jalan rabat beton di Kampung Pagadungan, Desa Binong, Kabupaten Serang, yang menelan anggaran sebesar Rp97.014.039, menuai sorotan. Proyek dengan volume pengerjaan sepanjang 135 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 0,15 meter ini sejatinya diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat. Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan.

Kepala Desa Binong, Iyat Suryati, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan rabat beton ini sangat dinantikan oleh warga untuk memperbaiki akses dan meningkatkan perekonomian desa. “Dengan pembangunan jalan ini, masyarakat lebih mudah dan lancar menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Iyat.

Ia juga menambahkan bahwa proyek ini merupakan langkah progresif untuk membuka peluang dan meningkatkan standar hidup masyarakat. “Alhamdulillah, dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, harapan kami jalan ini tidak hanya menjadi akses fisik, tetapi juga membuka masa depan lebih baik bagi Desa Binong,” katanya dikutip dari laman liputanesia.co.id pada Minggu (22/24)

Sementara laporan dari tim pelaksana kegiatan (TPK) Bai Desa Binong menimbulkan pertanyaan. TPK menyatakan bahwa mereka telah melakukan pengukuran ulang dan memastikan ketebalan jalan maksimal mencapai 15-16 cm. “Kami selaku TPK sudah mengukur dan tidak menemukan ketebalan di bawah 10 cm,” Kata dia.

Bai juga membantah tuduhan bahwa proyek ini tidak menggunakan batu split. “Material sesuai RAB, termasuk batu split, sudah digunakan. Tidak ada pengurangan bahan material,” tambahnya.

Namun faktanya, hasil investigasi awak media pada Jumat (20/12/2024) mengungkapkan adanya perbedaan. Ketebalan beton di beberapa titik bervariasi, bahkan ada yang hanya mencapai 10-12 cm. Agregat dasar jalan pun tidak diratakan dengan baik, sementara pengerjaan cor beton dilakukan secara manual. Komposisi material yang digunakan juga dinilai tidak sesuai standar, yakni hanya menggunakan satu sak semen dan abu batu tanpa batu split sebagai campuran utama.

Dengan temuan dugaan kejanggalan ini, inspektorat Kabupaten Serang diminta segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kini malah menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas dan transparansi pengerjaan.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan akuntabilitas dan integritas dalam setiap proyek pembangunan.

(Epi/Imat)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini