Serang, penasultan.co.id — Proyek pembangunan paving block yang bersumber dari aspirasi anggota DPRD Banten, Ishak, dari Partai Amanat Nasional (PAN) kembali memantik sorotan tajam publik. Proyek yang dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Banten dan dikerjakan oleh CV Prima Salam Abadi senilai Rp189 juta ini menuai kritik lantaran diduga amburadul, tanpa pengawasan, dan berpotensi sarat kejanggalan.
Pelaksana & Pengawas Tak Pernah Muncul di Lokasi
Saat tim penasultan.co.id turun langsung ke Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, lokasi proyek tampak dikerjakan tanpa kehadiran pelaksana maupun konsultan pengawas. Para pekerja dibiarkan bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD), sementara pemasangan paving block terlihat tumpang tindih dengan pekerjaan lama.
Kondisi ini menambah panjang daftar persoalan proyek paving block Perkim Banten di wilayah tersebut. Sebelumnya, proyek serupa juga sempat viral dengan judul:
“Proyek Paving Perkim Provinsi Banten di Pegadingan Abaikan K3 dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur.”
Terkuak: Proyek Ternyata Aspirasi Dewan PAN
Polemik semakin meruncing setelah terungkap bahwa pekerjaan tersebut merupakan aspirasi reses Dewan Ishak (PAN). Informasi ini disampaikan oleh Didin, mandor yang mengaku sebagai perantara tenaga kerja dari pihak CV.
“Kirain saya kang pak Haji Mamat sudah izin ke kepala desa, ternyata belum tahu juga. Setelah ada berita semalam, baru saya suruh pak Haji untuk memberi tahu bahwa proyek paving block di Kampung Cibelut dan Pegadingan sedang dikerjakan,” ujar Didin, Jumat (28/11/2025).
Lebih jauh, Didin mengungkapkan bahwa dirinya bukan warga setempat dan bukan pelaksana resmi proyek.
“Saya cuma diminta Firman orang Pandeglang buat cariin pekerja. Untuk pelaksana saya nggak tahu. Nomor Firman juga katanya cukup lewat saya saja, seperti ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Masih menurut Didin, proyek tersebut berasal dari reses Dewan Ishak, namun ia meminta agar tidak menyeret nama dewan terlalu jauh.
“Proyek ini hasil reses dewan Ishak, tapi nggak usah bawa-bawa dewan. Ini nomor Firman teman pelaksana,” katanya.

Firman Bungkam
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Firman, yang disebut-sebut sebagai penghubung pelaksana proyek, hanya memberikan jawaban singkat tanpa kejelasan.
“Walaikum salam, salam kenal juga.” tulisnya.
Tidak ada penjelasan lanjutan terkait teknis proyek maupun alasan ketidakhadiran pelaksana dan pengawas di lapangan.
Pelaksana & Pengawas Tetap Tidak Muncul
Hingga berita ini kembali diterbitkan, pelaksana proyek dan konsultan pengawas tetap tidak terlihat di lokasi pekerjaan. Aktivitas pemasangan paving block masih dilanjutkan pekerja tanpa struktur pengawasan formal.
Media Akan Sambangi Perkim & DPRD
Untuk menggali informasi lebih lengkap dan memastikan akurasi pemberitaan, redaksi penasultan.co.id dalam waktu dekat akan mengunjungi Dinas Perkim Provinsi Banten serta meminta klarifikasi langsung dari Dewan Ishak (PAN) terkait sejumlah dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut.
Kasus ini menjadi alarm keras terhadap mutu pengelolaan program aspirasi dan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek fisik di lapangan—yang pada akhirnya berpotensi merugikan masyarakat.
(TISNA)







