Serang – Proyek pembangunan jalan paving block di Kampung Bojot, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Noor Buwat Jaya dengan pengawasan dari PT Cakrawala Tunggal Sakti ini dinilai minim pengawasan dan dikerjakan secara asal-asalan.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 189.130.000 berdasarkan kontrak 620/36/SPK/PPK/PI-PEMB/PM-DPUPR/2025 ini disebut-sebut tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya. Berdasarkan pantauan di lokasi, dasar jalan sebelum pemasangan paving block tidak menggunakan agregat yang semestinya, melainkan hanya diurug dengan tanah bekas galian dan abu batu. Akibatnya, jalan tampak bergelombang dan pemasangan paving block pun terlihat tidak rapi serta renggang.

Selain itu, para pekerja proyek juga tidak dibekali dengan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan sepatu boots, yang menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan kerja. Tidak hanya itu, proyek ini juga tidak melibatkan masyarakat setempat, dengan alasan bahwa upah borongan yang ditawarkan terlalu kecil, yakni hanya Rp 30.000 per meter.
Salah satu pekerja bernama Dayat mengungkapkan bahwa proyek ini sudah berlangsung selama satu minggu dengan jumlah pekerja hanya lima orang, semuanya berasal dari Kabupaten Lebak, Banten. “Kami hanya dibayar Rp 30.000 per meter dan untuk panjang keseluruhan proyek, saya kurang tahu, lebih baik lihat langsung di papan informasi proyek,” ujar Dayat saat ditemui pada Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, Ahdi, salah satu pekerja lainnya, menyebut bahwa pelaksana proyek, yang diketahui bernama Arip, sama sekali belum pernah datang ke lokasi proyek sejak pekerjaan dimulai. “Pelaksananya, bos Arip, belum pernah datang ke sini sejak proyek dimulai. Konsultan pengawas sempat datang dua kali, tapi hanya sebentar. Hari ini pekerjaan tinggal finishing, insyaAllah selesai,” ujarnya.

Minimnya pengawasan dalam proyek ini diduga menjadi penyebab utama kualitas pekerjaan yang buruk. Pemasangan paving block yang tidak rapi dan terkesan asal jadi pun semakin memperkuat dugaan tersebut.
Tim media mencoba menghubungi Arip selaku pelaksana proyek melalui telepon dan WhatsApp untuk mengonfirmasi hal ini, namun tidak mendapatkan respons. Untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut, Penasultan.co.id berencana mendatangi Dinas DPUPR Kota Serang guna meminta penjelasan mengenai proyek ini.
(imat)