Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan jalan lingkungan paving block peningkatan sarana fasilitas umum (PSU) di Kampung Gosali, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp159.923.600, yang dikerjakan oleh PT KI Sepuh Berkah Abadi melalui dana PBJT konsumsi tenaga listrik dan sumber lain Kabupaten Serang tahun 2025 ini, diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan standar teknis yang semestinya.
Berdasarkan hasil investigasi penasultan.co.id di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari tidak adanya pelaksana proyek maupun konsultan pengawas di lokasi, pekerja tanpa alat pelindung diri (APD), hingga pemasangan paving block yang tampak bergelombang dan tidak rata akibat minimnya pemadatan serta penggunaan abu batu yang asal-asalan.
Lebih parah lagi, agregat yang digunakan untuk menutup tanah gembur diduga berasal dari bongkaran cor rumah warga yang dipungut kembali, bukan material sesuai spesifikasi teknis.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh enam orang dengan sistem upah harian. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui detail HOK (Harian Ongkos Kerja) maupun ukuran teknis yang seharusnya dipatuhi.
“Kami kerja di sini sudah ada dua minggu. Lebarnya sekitar 2,20 meter, tapi panjangnya belum diukur. Soal abu batu hanya sekitar 5 cm, itu pun tidak jelas ukurannya,” ungkapnya, Senin (1/9/2025).
Saat dikonfirmasi, Haji Rahmat selaku pelaksana proyek tidak memberikan jawaban memadai. Melalui sambungan telepon, ia hanya mengarahkan wartawan untuk menemui mandor bernama Nanang.
Nanang sendiri, saat ditemui, menyebut dirinya hanya pekerja lapangan dengan upah harian Rp100 ribu. Ia bahkan mengakui bahwa untuk mengatasi tanah gembur, mereka menggunakan bekas cor rumah warga.
“Kalau tanah gembur, kami usahakan ngambil bekas cor, masih ada batunya untuk digelar ke tanah. Kalau lebih jelas, coba tanyakan langsung ke Pak Haji Rahmat,” ujarnya.
Upaya media untuk kembali meminta klarifikasi kepada Haji Rahmat tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti informasi ini.
“Terima kasih atas informasinya. Siap, kami akan menegur pelaksananya,” ucapnya singkat.
Publik Desak Audit Perkim
Menyikapi dugaan pekerjaan asal jadi tersebut, publik mendesak agar pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Serang, segera melakukan audit dan pengecekan langsung ke lokasi. Transparansi penggunaan anggaran dan kualitas proyek yang dibiayai uang rakyat harus menjadi prioritas.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur di Kabupaten Serang yang diduga bermasalah. Jika benar terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran, masyarakat menuntut agar kontraktor maupun pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas.
(Tisna)