back to top
24.9 C
Indonesia
Rabu, September 3, 2025

Buy now

Proyek Paving Block di Pabuaran Walantaka Disorot: Pelaksana Proyek Kabur, Pekerjaan Asal Jadi?

Serang – Proyek pembangunan paving block di Lingkungan Kemanggisan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Global Banten Konstruksi dengan pengawasan PT Rhino Cipta ini menelan anggaran Rp189.230.000 berdasarkan kontrak nomor: 620/33/SPK/PPK/PL-Pem/BM-DPUPR/2025. Namun, di tengah pelaksanaan, pelaksana proyek dan pemilik proyek (big boss) diduga kabur saat mengetahui kehadiran media. Lebih parahnya, hasil pengerjaan proyek tersebut diduga asal jadi.

Dari pantauan media Penasultan.co.id di lokasi proyek, terlihat bahwa lantai dasar untuk pemasangan paving block tidak menggunakan agregat meskipun jalan bergelombang. Sebaliknya, area tersebut hanya diurug dengan tanah bekas bakaran sampah dan sebagian tanah gembur. Tidak terlihat adanya konsultan pengawas di lokasi proyek. Selain itu, pihak pelaksana proyek tidak menyediakan sepatu boots untuk pekerja sebagai alat pelindung diri (APD), hanya menyediakan rompi dalam jumlah terbatas.

Masyarakat setempat pun tidak dilibatkan dalam proyek ini dengan alasan bahwa sistem borongan yang diberikan terlalu kecil, hanya Rp25.000 per meter. Salah satu pekerja berinisial DiL, yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa mereka bekerja secara borongan dengan bayaran Rp25.000 per meter dan jumlah pekerja hanya lima orang, semuanya berasal dari Kabupaten Rangkasbitung, Lebak, Banten. “Kami sudah bekerja selama tiga hari, panjang keseluruhan proyek saya kurang tahu, bisa lihat di papan informasi proyek saja,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

Lebih lanjut, DiL menyebutkan bahwa pelaksana proyek, yang diketahui bernama Arip dan Yadi, baru saja terlihat di lokasi namun langsung pergi saat melihat kehadiran media. Saat ditanya mengenai sepatu boots, awalnya ia mengaku ada lima pasang, tetapi saat diminta menunjukkan, ternyata tidak ada. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kebohongan dan upaya mengelabui media.

Terkait keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek, DiL menyatakan bahwa warga sekitar tidak diberi kesempatan bekerja karena upah borongan yang kecil. Ia juga menegaskan bahwa lantai dasar paving block tidak menggunakan agregat, melainkan hanya ditaburi abu batu.

Ketika media mencoba menghubungi Arip melalui WhatsApp dan telepon seluler untuk mengonfirmasi dugaan ini, pesan hanya dibaca tanpa ada balasan. Untuk mendapatkan informasi yang lebih valid, Penasultan.co.id berencana mendatangi Dinas DPUPR Kota Serang guna meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai proyek ini.

(Tisna)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini