Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan paving block di Kampung Cilayang Maja Timur RT 08/03, Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan proyek ini diduga sarat manipulasi data, dikerjakan oleh ibu-ibu serta anak kecil, bahkan upah mereka diduga tidak dibayarkan alias hanya bergotong royong.
Dari hasil investigasi tim media penasultan.co.id pada Jumat (19/09/2025), ditemukan berbagai kejanggalan di lokasi proyek. Mulai dari pemasangan paving block tanpa adanya casteen (pengunci), lantai dasar hanya menggunakan pasir dengan ketebalan 1 cm alih-alih abu batu sesuai standar teknis, hingga ketiadaan absennya papan informasi proyek (PIP) yang menjadi syarat wajib setiap pekerjaan menggunakan dana publik.
Lebih ironis lagi, pekerjaan itu justru dilakukan oleh ibu-ibu dan anak-anak yang tampak ikut mengangkat serta menyusun paving block. Sejumlah warga menyebutkan, meski sudah bekerja selama tiga hari, tidak ada penjelasan jelas soal upah yang dijanjikan.
“Kerja sudah ada kali tiga hari, anggaran katanya dari Desa Cilayang Guha. Pak lurah kemarin ke sini. Yang kerja banyak ibu-ibu dan anak-anak juga ikut ngebantu, tapi papan informasi nggak ada,” ujar salah seorang warga setempat kepada penasultan.co.id.


Warga juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari standar. Menurut mereka, tanpa casteen sebagai pengunci di tepi jalan, paving block akan cepat rusak jika hujan deras mengguyur.
“Kalau bisa bilangin sama pak lurah biar dikasih casteen. Soalnya air hujan dari atas deras ke sini, takutnya paving cepat rusak, apalagi dasarnya cuma pasir,” tambah warga.
Selain itu, warga mengungkapkan panjang jalan yang dipaving sekitar 150 meter dengan lebar 1 meter. Namun material pasir yang dikirim hanya sekitar 1,5 mobil, dianggap sangat minim untuk kebutuhan proyek sepanjang itu.
Kepala Desa Mengaku Dana Pribadi
Saat dikonfirmasi, Agan selaku Kepala Desa Cilayang Guha mengaku pembangunan paving block itu berasal dari dana pribadinya, bukan dari anggaran desa.
“Ada Abah Saliman sama Ustadz Imron yang minta paving block. Itu dana pribadi karena permintaan masyarakat, bukan dana desa. Saya juga hadir ke lokasi karena itu warga saya,” ucapnya.
Namun ketika didesak soal kepastian anggaran, apakah benar-benar dana pribadi atau dana desa (DD), Agan tampak kebingungan memberikan jawaban tegas.
Terkait pertanyaan soal upah pekerja yang mayoritas ibu-ibu dan anak kecil, Agan kembali berdalih bahwa hal itu bentuk kekompakan warga.
“Itu namanya kompak, kang. Dananya uang pribadi,” ujarnya singkat.
Diduga Ada Unsur Eksploitasi
Proyek tanpa papan informasi, dikerjakan ibu-ibu dan anak-anak tanpa kejelasan upah, serta dugaan manipulasi anggaran, mengindikasikan adanya potensi pelanggaran serius dalam pembangunan paving block tersebut. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat secara kualitas pembangunan, tetapi juga membuka ruang bagi eksploitasi tenaga kerja, termasuk anak kecil.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi aparat pengawas, baik dari Inspektorat maupun APH (aparat penegak hukum), untuk segera turun tangan menelusuri kebenaran anggaran, legalitas proyek, serta perlindungan terhadap pekerja di lapangan.
(Armada)