Serang, penasultan.co.id – Dugaan ketidakberesan kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah Kota Serang. Kali ini, proyek paving blok di Lingkungan Kiara RT 03/01, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, menjadi sorotan publik.
Proyek yang disebut-sebut berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten ini dinilai janggal sejak awal. Tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP) di lokasi menjadi tanda tanya besar soal transparansi anggaran dan siapa pihak pelaksana yang bertanggung jawab.
Hasil pantauan wartawan di lokasi memperlihatkan kondisi pekerjaan yang diduga jauh dari standar spesifikasi teknis. Material abu yang seharusnya digunakan sebagai dasar perkerasan justru terlihat seperti pasir biasa. Lebih mencolok lagi, paving blok banyak yang pecah, menunjukkan lemahnya kontrol mutu di lapangan.
Selain itu, keselamatan pekerja pun tampak diabaikan. Para pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti rompi, sarung tangan, maupun sepatu boot. Padahal, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek pemerintah. Ironisnya, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak terlihat di lokasi, seolah lepas tangan.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengungkapkan, dirinya dan rekan-rekan tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak pelaksana proyek.
“Kami kerja karena diajak Pak RT Guli. Dapat upah Rp 20.000 per meter, kerja dari awal juga gak dikasih APD apa pun,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Kiara, Jado, mengaku tidak tahu siapa pelaksana kegiatan tersebut.
“Saya belum tahu siapa pelaksananya, karena papan informasi proyek juga gak ada. Saya sudah minta nomor pelaksananya ke RT Guli, tapi belum dikasih,” jelasnya, Selasa (28/10/2025).
Ketua RT setempat, Guli, ketika dikonfirmasi menyebut nama Angra Nugraha sebagai pelaksana proyek.
“Kalau pelaksananya Angra Nugraha, silakan saja hubungi langsung,” katanya.
Namun, ketika tim penasultan.co.id mencoba menghubungi Angra Nugraha melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Bahkan, Lurah Kiara pun mengaku sudah berupaya menghubungi pelaksana, namun tidak direspons sama sekali.
“Sama saja kang, saya juga udah hubungi tapi gak pernah diangkat, WA juga gak dibalas,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi, meninggalkan banyak pertanyaan publik terkait transparansi, kualitas pekerjaan, serta tanggung jawab pengawasan dari dinas terkait.
Praktik seperti ini mencerminkan lemahnya kontrol teknis dan pengawasan terhadap proyek infrastruktur di daerah. Publik pun berharap Dinas Perkim Provinsi Banten segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.
[Udin]







