back to top
26.7 C
Indonesia
Kamis, April 3, 2025

Buy now

Proyek Paving Blok di Nyapah Diduga Amburadul, Anggaran Rp 199 Juta Dipertanyakan!

Serang – Proyek pembangunan paving blok di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Pilar dan diawasi oleh CV. Cakra, dengan anggaran mencapai Rp 199.239.000, diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar yang seharusnya.

Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan membuat hasil pekerjaan tampak amburadul dan terkesan asal jadi. Dari pantauan di lapangan, pemasangan paving blok terlihat renggang dan bergelombang, sementara pemasangan kastin banyak yang miring dan tidak presisi.

IMG 20250319 WA0080

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh tujuh orang pekerja asal Pontang, sementara warga setempat tidak dilibatkan. “Kami kerja sistem borongan per meter, tapi soal bayaran saya tidak tahu,” ungkapnya, Minggu (16/03/2025).

Diduga, proyek ini hanya menjadi bancakan anggaran tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa dengan anggaran sebesar itu, hasilnya justru mengecewakan.

IMG 20250319 WA0068

Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek Ikbal membenarkan bahwa proyek tersebut milik bosnya. Namun, setelah beberapa menit, nomor WhatsApp-nya mendadak tidak bisa dihubungi.

Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan atau kelalaian, mereka menuntut agar tindakan tegas segera diambil demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan kualitas infrastruktur yang layak bagi warga.

(IMAT)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru