Serang – Proyek pembangunan paving blok di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Pilar dan diawasi oleh CV. Cakra, dengan anggaran mencapai Rp 199.239.000, diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar yang seharusnya.
Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan membuat hasil pekerjaan tampak amburadul dan terkesan asal jadi. Dari pantauan di lapangan, pemasangan paving blok terlihat renggang dan bergelombang, sementara pemasangan kastin banyak yang miring dan tidak presisi.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh tujuh orang pekerja asal Pontang, sementara warga setempat tidak dilibatkan. “Kami kerja sistem borongan per meter, tapi soal bayaran saya tidak tahu,” ungkapnya, Minggu (16/03/2025).
Diduga, proyek ini hanya menjadi bancakan anggaran tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa dengan anggaran sebesar itu, hasilnya justru mengecewakan.

Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek Ikbal membenarkan bahwa proyek tersebut milik bosnya. Namun, setelah beberapa menit, nomor WhatsApp-nya mendadak tidak bisa dihubungi.
Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan atau kelalaian, mereka menuntut agar tindakan tegas segera diambil demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan kualitas infrastruktur yang layak bagi warga.
(IMAT)