back to top
25.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Proyek Paving Blok di Nyapah Diduga Amburadul, Anggaran Rp 199 Juta Dipertanyakan!

Serang – Proyek pembangunan paving blok di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Pilar dan diawasi oleh CV. Cakra, dengan anggaran mencapai Rp 199.239.000, diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar yang seharusnya.

Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan membuat hasil pekerjaan tampak amburadul dan terkesan asal jadi. Dari pantauan di lapangan, pemasangan paving blok terlihat renggang dan bergelombang, sementara pemasangan kastin banyak yang miring dan tidak presisi.

IMG 20250319 WA0080

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh tujuh orang pekerja asal Pontang, sementara warga setempat tidak dilibatkan. “Kami kerja sistem borongan per meter, tapi soal bayaran saya tidak tahu,” ungkapnya, Minggu (16/03/2025).

Diduga, proyek ini hanya menjadi bancakan anggaran tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa dengan anggaran sebesar itu, hasilnya justru mengecewakan.

IMG 20250319 WA0068

Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek Ikbal membenarkan bahwa proyek tersebut milik bosnya. Namun, setelah beberapa menit, nomor WhatsApp-nya mendadak tidak bisa dihubungi.

Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan atau kelalaian, mereka menuntut agar tindakan tegas segera diambil demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan kualitas infrastruktur yang layak bagi warga.

(IMAT)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru