back to top
28.6 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Proyek Pembangunan Pemagaran Kantor Desa Panosogan Diduga Tak Sesuai Spek dan Melewati Batas Waktu

Serang, Penasultan.co.id –
Proyek pembangunan pemagaran Kantor Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan melewati batas waktu pengerjaan yang ditetapkan. Proyek ini, yang masih dalam proses pengerjaan hingga awal Januari 2025, menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kualitas dan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil investigasi lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Selain itu, bahan material yang digunakan diduga tidak sesuai standar. Contohnya, semen yang digunakan adalah merek Rajawali, sementara ukuran besi tiang dan cincin yang seharusnya masing-masing 12 mm dan 8 mm, ternyata setelah diukur hanya 10,6 mm dan 5,6 mm.
Meski demikian, proyek ini tetap dilanjutkan meskipun telah melewati batas waktu akhir tahun yang ditetapkan, yaitu 31 Desember 2024.
Salah seorang tukang yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa besi yang digunakan seharusnya berukuran 12 mm untuk tiang dan 8 mm untuk cincin.
“Untuk besi tiang dan besi slup, semuanya atas bawah menggunakan ukuran 12 mm dan cincin 8 mm, Pak,” ujarnya. Senin (06/01/2025)
Di sisi lain, seorang staf keuangan desa ketika dimintai keterangan terkait ukuran besi yang kurang dari standar, enggan memberikan penjelasan detail.
“Iya, Pak, besinya hanya seperti itu,” jawabnya singkat.
Lebih lanjut, staf lainnya menjelaskan bahwa proyek ini terlambat karena anggaran baru turun pada 10 Desember 2024, sementara pengadaan material membutuhkan waktu satu minggu. Ia juga menyebut kendala cuaca sebagai salah satu faktor penyebab keterlambatan.
“Kalau tidak mendesak, kami tidak ingin mengerjakan proyek di akhir tahun seperti ini. Namun, anggaran harus segera terserap,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa upah tenaga kerja diborongkan sebesar Rp15 juta hingga proyek selesai.
Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Panosogan tidak membuahkan hasil. Telepon dan pesan WhatsApp dari awak media tidak mendapat respons, menimbulkan kesan kepala desa enggan memberikan penjelasan terkait proyek ini.
Proyek pembangunan pemagaran ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi penggunaan dana dan kualitas pengerjaan. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
(Epi/Red*)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini