“Kami sudah mengingatkan agar TPT diperbaiki. Selain itu, papan informasi proyek (PIP) juga telah kami ingatkan untuk dipasang sebelum pekerjaan dimulai, dan saat ini sudah dipasang,” ujar Dapot.
Sementara itu, Yani, selaku pelaksana proyek, memberikan klarifikasi terkait keberadaan papan informasi proyek. Menurutnya, papan tersebut sebenarnya sudah ada, namun belum sempat dipasang pada awal pengerjaan.
“PIP itu ada, hanya saja saat itu belum sempat dipasang. Namun, saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang turut mengawasi proyek ini. Dengan adanya kontrol dari teman-teman, kami merasa terbantu. Jika ada pekerjaan yang kurang baik, tentu akan kami perbaiki,” kata Yani, Rabu,(12/2/2025).
Sebelumnya Proyek Diduga Bermasalah
Sebelum klarifikasi ini diberikan, proyek pembangunan TPT tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, proyek ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Berdasarkan pantauan penasultan.co.id di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Selain itu, pemasangan pondasi dilakukan tanpa pasir urug sebagai lantai dasar, bahkan tetap dikerjakan meskipun area pondasi masih tergenang air.
Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya pengawasan dari pelaksana maupun konsultan. Penggunaan material yang diduga berkualitas rendah semakin memperkuat indikasi bahwa pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pekerja Dibayar Harian, Pelaksana Tak Tampak di Lokasi
Seorang pekerja berinisial De mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja selama tiga hari di proyek tersebut dengan sistem pembayaran harian.
“Sudah tiga hari kami kerja di sini, dibayar harian. Pelaksananya Pak Robi, tapi saya tidak tahu keberadaannya,” ujar De saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa lebar pondasi proyek tersebut sekitar 50 cm, lebar atas 30 cm, dan tinggi lebih dari 1 meter mengikuti ketinggian jalan. Namun, ketika ditanya mengenai papan informasi proyek, ia mengaku tidak mengetahuinya.
Pihak Kelurahan Tak Tahu Ada Proyek
Sementara itu, Karnen, staf Kelurahan Cigoong, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan TPT di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada izin yang masuk terkait proyek tersebut.
“Saya belum tahu ada pekerjaan di situ. Sepengetahuan saya, belum ada izin masuk,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Minim Transparansi, Perlu Pengawasan Lebih Ketat
Ketidakhadiran papan informasi proyek (PIP) pada awal pengerjaan semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini kurang transparan. Padahal, PIP memuat informasi penting seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, nilai anggaran, serta jangka waktu pengerjaan.
Sebagai bentuk transparansi, PIP seharusnya dipasang sejak awal agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan. Dengan tidak adanya PIP di lokasi, publik patut mempertanyakan transparansi proyek ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait telah memberikan klarifikasi bahwa proyek sudah diperbaiki. Namun, pengawasan lebih ketat tetap diperlukan agar proyek pembangunan berjalan sesuai standar dan transparansi dapat terjaga.
(Tis/red)